Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. secara resmi membuka Pelatihan Ikatan Pendeta Menetap Batam (IPMB) Kota Batam Tahun Anggaran 2024 di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Senin (2/12/2024).

Kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Kota Batam dengan IPMB Kota Batam.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada IPMB Kota Batam atas kolaborasi selama ini. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini sinergitas semakin meningkat,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini diharapkan dapat menambah wawasan para Pendeta di Kota Batam. Sehingga dapat lebih baik dalam melaksanakan tugas melayani umat. Selain itu dengan mengikuti kegiatan ini dapat meningkatkan silahturahmi diantara para Pendeta.

“Ikuti pelatihan ini dengan baik, semoga dapat melaksanakan tugas mulia melayani hamba Tuhan. Terimakasih selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik sehingga Batam menjadi aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia mengatakan, Batam sebagai miniatur Indonesia maka kondisi Batam aman, nyaman dan kondusif harus senantiasa terjaga. Karena Batam mengandalkan investor dan Wisatawan Mancanegara maupun Domestik untuk berkunjung ke Batam.

“Terimakasih selama ini sudah menjaga kerukunan agama di Kota Batam sehingga kondisi Batam aman, nyaman dan kondusif,” ucapnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengapresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kota Batam yang sudah menyelenggarakan pelatihan. Menurutnya pelatihan ini bentuk pembinaan kepada tokoh agama, sebagai pelayan masyarakat dan umat dari berbagai agama di Kota Batam.

“Pelatihan ini bukan yang pertama, ini ajang silahturahmi dan menambah wawasan, bagaimana membina umat terutama umat Kristen,” tuturnya.

Sementara itu Ketua IPMB Kota Batam, Apul Simanjuntak mengatakan melalui kegiatan ini dapat terjalin hubungan yang baik antar Gereja.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain