Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam kembali menyelenggarakan program tahunan Bulan Dana PMI tahun 2024 sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kemanusiaan. Mengusung tema “Bergerak Peduli Untuk Sesama”, kegiatan ini bertujuan menghimpun dana untuk mendukung program kemanusiaan dan layanan darah di Kota Batam.

Ketua Bulan Dana PMI Kota Batam sekaligus Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menegaskan pentingnya peran masyarakat dan instansi dalam hal ini OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk mendukung program ini.

“Kegiatan ini bukan sekadar upaya penggalangan dana, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kepedulian terhadap sesama. Ketua PMI Kota Batam, Ibu Sri Soedarsono terus menunjukkan komitme PMI sebagai organisasi yang dicintai masyarakat,” ujar Jefridin.

Program Bulan Dana PMI Kota Batam dilaksanakan berdasarkan izin resmi Wali Kota Batam melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dengan Nomor 1353/400.7.3.6/X/2024. Kegiatan ini berlangsung mulai 14 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025, didukung Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 30 Tahun 2024.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, baik melalui donasi individu maupun penggalangan dana di instansi dan lembaga. Setiap pemberian akan sangat berarti bagi para penerima yang membutuhkan,” tambah Jefridin.

Untuk mempermudah partisipasi, PMI Kota Batam memberikan fleksibilitas dalam metode penggalangan dana. Setiap instansi dan lembaga diminta menunjuk satu penanggung jawab yang dapat didaftarkan melalui link https://bit.ly/picbulandana. Media publikasi Bulan Dana dapat digunakan selama penggalangan
donasi dan dapat diakses melalui link
http://bit.ly/mediabulandana.

Hasil penggalangan dana dapat disetorkan melalui rekening berikut:
– Bank BCA: 8335371000 (a.n Palang Merah Indonesia Batam)
– BSI: 7714440351 (a.n PMI Kota Batam)
– BNI: 1262621783 (a.n PMI Kota Batam)
– BRI: 211701000544566 (a.n PMI Kota Batam)
– Bank Riau Kepri Syariah: 1061100033 (a.n Donasi PMI Kota Batam)

Bukti transfer dapat diunggah melalui link https://bit.ly/BuktiTransferBDPMIBatam24, paling lambat 10 Februari 2025. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Camat Sagulung dan DPRD Batam Tanggapi Keluhan Jemaat GBKP Terkait Penutupan Akses Gereja

Camat Sagulung dan DPRD Batam Tanggapi Keluhan Jemaat GBKP Terkait Penutupan Akses Gereja

9info.co.id | BATAM – Ratusan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang berada di Jalan Trans Barelang, Kota Batam, mengeluhkan penutupan akses jalan menuju lokasi ibadah mereka. Akses utama ke gereja dipagar oleh pihak pengembang PT Renggali, sehingga menghambat para jemaat dalam menjalankan ibadah mingguan.

Merespons keluhan tersebut, Camat Sagulung Muhammad Hafiz menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan bersama unsur Muspika dan anggota DPRD Kota Batam dari Komisi I dan Komisi III, Kapolsek, Babinsa, Lurah, Ketua RT, serta pihak pengembang untuk meninjau dan mendengarkan laporan dari warga.

“Kita sudah cek ke lapangan bersama tim dan mendengar langsung permasalahannya. Intinya, kita akan upayakan kembali mediasi antara pengembang dan pengurus rumah ibadah, terutama terkait sagu hati yang dimohonkan. Sementara menunggu mediasi, kami meminta agar akses tetap dibuka agar jemaat tetap bisa beribadah,” ujar Hafiz.

Senada dengan itu, anggota DPRD Batam Komisi III, Jamson Silaban, S.H., menyampaikan bahwa pihak legislatif turut memfasilitasi pemanggilan dua pengembang, yakni PT Renggali dan PT Uway Makmur, guna mencari solusi atas persoalan ini.

“Kita minta agar masalah ini diselesaikan secara kepala dingin, bukan dengan saling menyalahkan. Kita berharap ada jalan tengah yang bisa diterima semua pihak,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ketua Majelis GBKP, Elieser Fernando Tarigan, mengungkapkan gereja tersebut telah digunakan selama tiga tahun oleh sekitar 150 kepala keluarga. Ia menyampaikan harapan besar kepada pihak pengembang untuk mengembalikan akses jalan menuju rumah ibadah tersebut.

“Kami sangat bermohon kepada PT Renggali agar membuka kembali akses untuk kami beribadah. Gereja ini bukan baru kemarin berdiri, sudah tiga tahun lebih kami gunakan,” kata Elieser.

Pihaknya juga meminta perhatian dari PT Uway Makmur selaku pemilik alokasi lahan. Ia berharap ada solusi berupa kemungkinan pembelian lahan atau relokasi yang tidak jauh dari lokasi saat ini.

“Kami terbuka untuk berdiskusi. Kalau bisa membeli lahannya, kami siap. Atau, kalau perlu diberikan lahan pengganti di sekitar sini juga tidak masalah, asal akses kami tidak terganggu,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PT Renggali, Toto, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka akses jalan setiap hari Minggu, dan menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah besar.

“Setiap Minggu tetap kami buka jalannya. Gereja itu pun masih dalam tahap penyelesaian,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Perwakilan PT Uway Makmur, Khaeruddin, S.H., M.H., juga memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa perusahaannya telah mengantongi alokasi lahan sejak 2016, lengkap dengan dua PL dari BP Batam dan perizinan cut and fill serta reklamasi.

“Kami sudah melakukan ganti rugi kepada pihak Benawar Lumbantoruan, yang dulunya menguasai lokasi. Kami tidak mengetahui adanya transaksi dengan pihak jemaat GBKP. Dan yang jelas, kami tidak pernah memblokir akses jemaat ke gereja,” ujar Khaeruddin.

Situasi ini masih menjadi perhatian masyarakat dan para jemaat GBKP yang berharap adanya penyelesaian adil agar aktivitas ibadah dapat berjalan normal kembali tanpa hambatan.(RP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain