Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam kembali menyelenggarakan program tahunan Bulan Dana PMI tahun 2024 sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kemanusiaan. Mengusung tema “Bergerak Peduli Untuk Sesama”, kegiatan ini bertujuan menghimpun dana untuk mendukung program kemanusiaan dan layanan darah di Kota Batam.

Ketua Bulan Dana PMI Kota Batam sekaligus Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menegaskan pentingnya peran masyarakat dan instansi dalam hal ini OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk mendukung program ini.

“Kegiatan ini bukan sekadar upaya penggalangan dana, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kepedulian terhadap sesama. Ketua PMI Kota Batam, Ibu Sri Soedarsono terus menunjukkan komitme PMI sebagai organisasi yang dicintai masyarakat,” ujar Jefridin.

Program Bulan Dana PMI Kota Batam dilaksanakan berdasarkan izin resmi Wali Kota Batam melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dengan Nomor 1353/400.7.3.6/X/2024. Kegiatan ini berlangsung mulai 14 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025, didukung Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 30 Tahun 2024.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, baik melalui donasi individu maupun penggalangan dana di instansi dan lembaga. Setiap pemberian akan sangat berarti bagi para penerima yang membutuhkan,” tambah Jefridin.

Untuk mempermudah partisipasi, PMI Kota Batam memberikan fleksibilitas dalam metode penggalangan dana. Setiap instansi dan lembaga diminta menunjuk satu penanggung jawab yang dapat didaftarkan melalui link https://bit.ly/picbulandana. Media publikasi Bulan Dana dapat digunakan selama penggalangan
donasi dan dapat diakses melalui link
http://bit.ly/mediabulandana.

Hasil penggalangan dana dapat disetorkan melalui rekening berikut:
– Bank BCA: 8335371000 (a.n Palang Merah Indonesia Batam)
– BSI: 7714440351 (a.n PMI Kota Batam)
– BNI: 1262621783 (a.n PMI Kota Batam)
– BRI: 211701000544566 (a.n PMI Kota Batam)
– Bank Riau Kepri Syariah: 1061100033 (a.n Donasi PMI Kota Batam)

Bukti transfer dapat diunggah melalui link https://bit.ly/BuktiTransferBDPMIBatam24, paling lambat 10 Februari 2025. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain