Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota Bidang Investasi dan Pengusahaan (Deputi IV) BP Batam, Fary Djemy Francis berkesempatan untuk meninjau langsung progres pembangunan rumah baru untuk warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon, Kamis (20/3/2025).

Dalam kunjungan kali ini, Fary ingin memastikan bahwa pengerjaan rumah di atas tanah seluas 500 meter persegi tersebut berjalan maksimal tanpa ada kendala.

“Kita akan berupaya agar pembangunan 350 unit rumah baru untuk warga bisa selesai. Laporan tim saat ini, sudah 101 rumah rampung dan 68 unit di antaranya telah ditempati warga yang dua hari lalu menerima SHM,” ujar Fary di sela kegiatan.

Fary menyebut, ada beberapa hal yang menjadi catatannya terhadap pengerjaan kawasan yang sedang berlangsung.

Satu di antaranya adalah pembangunan rumah ibadah untuk warga yang telah menempati rumah baru tersebut.

Meskipun saat ini telah tersedia tempat ibadah sementara bagi warga, namun politisi Partai Gerindra itu ingin penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum dapat menjadi prioritas pembangunan kawasan ke depannya.

“Kami akan segera memfasilitasi pembangunan fasos dan fasum. Dengan tujuan, masyarakat jadi lebih mudah untuk melaksanakan ibadah. Ini menjadi hal penting yang perlu kita pikirkan bersama,” tambahnya lagi.

Pada kesempatan ini, Fary juga merinci jika pembangunan rumah baru di Kawasan Tanjung Banon akan berlangsung dua tahap.

Selain 350 unit rumah pada tahap pertama, BP Batam akan melanjutkan pembangunan rumah sebanyak 178 unit di tahap kedua.

Dengan harapan, warga yang saat ini menempati hunian sementara dapat segera pindah ke rumah baru mereka dan menerima SHM sebagaimana yang telah diterima oleh 68 KK sebelumnya.

“BP Batam bertugas untuk menyukseskan proyek Rempang Eco-City sebagai salah satu program prioritas nasional. Kami juga akan melakukan rapat dengan tim pokja terkait apa-apa saja yang menjadi kendala sehingga kita bisa berbagi peran dalam penyelesaiannya. Tujuannya tentu agar program strategis nasional ini bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain