Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam optimis, jika pembangunan Rumah Sakit Mayapada Apollo Batam International Hospital (MABIH) di Sekupang, akan memberikan dampak siginifikan kedepannya untuk Kota Batam.

Tidak hanya dari layanan kesehatan, namun juga memberikan manfaat dengan peningkatan lapangan kerja, inovasi serta berbagai multiplier effect lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis dalam keterangan resminya, pada Kamis (5/6/2025).

Fary menjelaskan, Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menaruh perhatian serius terhadap pembangunan MABIH.

Hal ini, sesuai arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada jajaran pimpinan BP Batam. Presiden Prabowo menginginkan Batam harus menjadi kawasan investasi yang lebih menarik kedepannya.

“Jadi rumah sakit yang akan dibangun ini akan menjadi rumah sakit yang paling bagus dari jaringan Mayapada Health Care. Desain rumah sakitnya juga dirancang langsung oleh konsultan internasional,” kata Fary.

Lebih lanjut Fary menjelaskan, pembangunan MABIH ditargetkan akan dimulai pada tahun ini, meski saat ini masih menunggu penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Pusat.

Proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas 2,9 hektare di kawasan Sekupang, dengan waktu konstruksi diperkirakan selama 24 bulan.

Dengan ditetapkannya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), MABIH tentunya akan diberikan fleksibilitas untuk mendatangkan tenaga medis asing penggunaan alat dan obat-obatan dari luar yang telah terbukti efektivitasnya di luar negeri.

“Rumah Sakit Apollo di India terkenal dengan teknologi robotik untuk bedah minimal invasif. Pasien bisa pulih dengan lebih cepat, bahkan bisa pulang dalam hitungan hari,” jelasnya.

Pelayanan kesehatan yang diberikan juga akan berbeda dengan yang sudah ada di Batam, dan hanya beroperasi di Kawasan KEK. Sehingga kehadiran MABIH bukan untuk menjadi pesaing, melainkan sebagai pelengkap atas rumah sakit dan pelayanan kesehatan yang ada di Batam.

Kehadiran Apollo Hospitals, yang dikenal luas di India, Malaysia, dan Singapura juga diharapkan menjadi magnet bagi pasien dari kawasan Asia Selatan seperti India, Pakistan, dan Bangladesh yang ada di tiga negara tetangga.

“Selama ini mereka terbang ke India untuk berobat. Dengan hadirnya Apollo di Batam, pasien-pasien yang biasa ke India punya opsi lain,” katanya.

Selain itu, kehadiran MABIH ini juga diharapkan dapat mengurangi jumlah WNI yang selama ini berobat ke luar negeri.

“Yang sebelumnya tidak mampu ke luar negeri karena keterbatasan biaya atau akses, sekarang sudah bisa mendapat layanan serupa di dalam negeri,” tutupnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain