Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam melakukan audiensi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNN Kepri) untuk membahas rencana sinergi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah, Senin (30/9/2025).

‎Audiensi yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Gedung BNN Kepri tersebut dipimpin Sekretaris IWO Batam, Rahmat A.K Purba, didampingi Bendahara IWO, Gordon Hutauruk, serta Person in Charge (PIC) program, Ernala Ginting.

‎Kehadiran tim IWO disambut langsung oleh Plt. Kabag Umum BNN Kepri, Ratih Frayunita Sari, bersama Kasi Intelijen, Kompol Tapsirudin, serta jajaran BNN Kepri lainnya.

‎Dalam pemaparannya, Sekretaris IWO Batam, Rahmat Purba, menegaskan komitmen organisasi pers tersebut untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya melalui jalur pendidikan.

‎“IWO tidak hanya berperan sebagai media pemberitaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut melindungi generasi muda. Melalui program P4GN berbasis sekolah, kami berharap dapat menanamkan kesadaran akan bahaya narkoba sejak dini,” ujarnya.

‎”Sebelumnya IWO Batam juga telah mendapat dukungan dari Pemerintah kota Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam dan Komisi IV DPRD Kota Batam dalam mewujudkan program ini, Kami IWO Batam menjalankan program kerja sesuai dengan arahan Ketua umum DPP IWO Pusat untuk mewujudkan program di setiap daerah” tambahnya.

‎Sementara itu, Plt. Kabag Umum BNN Kepri, Ratih Frayunita Sari, mengapresiasi inisiatif IWO Batam yang menghadirkan program edukasi P4GN untuk kalangan pelajar.

‎“Kami menyambut baik sinergi dengan IWO. Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN, melainkan juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan media akan sangat membantu dalam menyebarkan pesan positif dan memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkoba,” jelas Ratih.

‎Audiensi ini menjadi langkah awal kerja sama antara IWO Batam dan BNN Kepri. Ke depan, kedua pihak akan menyusun agenda bersama untuk menghadirkan program P4GN yang terstruktur, sistematis, dan berdampak nyata bagi dunia pendidikan di Batam maupun Kepulauan Riau. (Tim)a


Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain