Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kematian tragis seorang anggota polisi muda di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya bagi keluarga. Korban, Bripda Natanael Simanungkalit (20), diduga meninggal dunia akibat penganiayaan oleh seniornya di Mess Bintara Remaja Polda Kepri pada Senin malam, 13 April 2026.

‎Kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang, mengungkapkan bahwa pihak keluarga pertama kali menerima kabar duka pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, informasi yang disampaikan dinilai sangat minim dan tidak menjelaskan secara rinci penyebab kematian korban.

‎“Kami hanya dikabari ada insiden oleh seniornya. Tidak ada penjelasan yang jelas, tiba-tiba sudah seperti itu,” ujarnya.

‎Ia menyampaikan bahwa keluarga saat ini masih menahan diri untuk memberikan pernyataan lebih jauh dan memilih menunggu hasil autopsi resmi.

‎“Untuk saat ini kami belum mau berkomentar banyak. Kita tunggu saja hasil autopsi,” tambahnya.

‎Diketahui, korban merupakan anggota Bintara Samapta angkatan 2025 yang baru lulus pendidikan pada Desember 2025 dan mulai bertugas pada Januari 2026. Di mata keluarga, Natanael dikenal sebagai sosok pendiam, tidak banyak bicara, dan tidak pernah terlibat masalah.

‎Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani proses autopsi.

Pengamanan ketat terlihat di ruang instalasi forensik, dengan sejumlah personel kepolisian berjaga di lokasi.

‎Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif.

‎“Beberapa personel sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Untuk detail kejadian masih didalami,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

‎Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, juga telah menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di internal kepolisian.

‎“Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam dan Direskrimum untuk memproses kasus ini secara tuntas,” lanjutnya.

‎Hingga kini, penyebab pasti kematian Bripda Natanael masih menunggu hasil autopsi. Keluarga berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan serta seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain