Connect with us

9info.co.id | BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Pemuda Mahasiswa Kepulauan Riau dalam aksi unjuk rasa (Unras) di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (17/6/2026).

‎Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), meminta evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Merah Putih, serta mendesak pemerintah untuk menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎Mengenakan jaket almamater dari berbagai perguruan tinggi di Kepulauan Riau, para mahasiswa menyuarakan kritik dan masukan terkait sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi agar penggunaan anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran.

‎Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung kepada Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, yang menerima para mahasiswa di ruang serba guna DPRD. Dalam suasana dialog yang terbuka dan kondusif, mahasiswa menyampaikan berbagai pandangan serta harapan agar pemerintah lebih memperhatikan efektivitas program-program yang menggunakan dana publik.

‎Salah satu isu yang menjadi sorotan mahasiswa adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait proses hukum yang tengah dijalani sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung. Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan efektivitas Program Koperasi Merah Putih yang dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran apabila tidak dievaluasi secara menyeluruh.

‎Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap kebijakan publik dan pengawasan penggunaan anggaran negara. Menurutnya, partisipasi mahasiswa merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

‎“Kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik. Aspirasi ini akan kami koordinasikan bersama anggota DPRD lainnya dan akan kami teruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan masukan dan evaluasi,” ujar Kamaluddin.

‎Ia juga meyakini pemerintah akan mendengarkan setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap program-program yang dianggap belum berjalan optimal.

‎Di akhir pertemuan, perwakilan Aliansi Pemuda Mahasiswa Kepulauan Riau menyerahkan dokumen tuntutan secara tertulis kepada Ketua DPRD Kota Batam. Mereka juga meminta Kamaluddin untuk turut menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

‎Aksi yang berlangsung tertib itu menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa kepada lembaga legislatif daerah, sekaligus menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran negara demi kepentingan masyarakat luas.(SD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Rabu (12/8/2026).

Rombongan BP Batam diterima secara hangat oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari, di Ruang Pertemuan Komisi Informasi Pusat, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Ariastuty menyampaikan bahwa kunjungan ke KIP tidak hanya menjadi momentum untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, tetapi juga sebagai sarana untuk memperoleh masukan serta bertukar pikiran terkait penguatan keterbukaan informasi publik.

“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.

BP Batam sebelumnya berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, mengapresiasi berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan BP Batam dalam memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, upaya BP Batam dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal menunjukkan adanya komitmen untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan secara konsisten.

Selain itu, BP Batam juga dinilai telah melakukan berbagai penyempurnaan pelayanan, termasuk melalui digitalisasi serta pemenuhan kebutuhan layanan informasi bagi pemohon penyandang disabilitas.

Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi BP Batam dan Komisi Informasi Pusat untuk memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola informasi publik yang semakin transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (RUD)

Continue Reading

Berita Lain