Connect with us

9info.co.id – Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022, Presiden Joko Widodo berolahraga bersama sejumlah menteri. Sekitar pukul 06.40 WIB, Presiden mulai berjalan kaki mengelilingi area The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan.

Presiden tampak berolahraga bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

Di The Sanchaya Resort Bintan, Presiden rencananya akan menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong. Selain melakukan tête-à-tête, keduanya juga akan memimpin pertemuan bilateral antara delegasi kedua negara serta menyaksikan penandatanganan dan pertukaran sejumlah Nota Kesepahaman.

Pada siang harinya, Presiden Jokowi akan meninjau jalannya vaksinasi Covid-19 yang digelar di Gedung Community Center, Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Vaksinasi ini merupakan vaksinasi tambahan atau _booster_ yang diperuntukkan bagi lansia dan vaksinasi kedua bagi anak-anak.

Selepas itu, Presiden Jokowi diagendakan untuk menuju PT Bintan Alumina Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, untuk melakukan pelepasan ekspor perdana tahun 2022 _smelting grade_ alumina.

Pada petang hari, Kepala Negara akan menyerahkan bantuan langsung tunai bagi para pedagang kaki lima di Taman Batu 10 Kawasan Pasar Bintan Center, Kota Tanjung Pinang. Setelahnya, Presiden akan menuju Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah untuk kemudian lepas landas menuju Jakarta.(Biro Pers)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain