Connect with us

9info.co.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menerima kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karimun, Kamis (10/2/2022). Kunjungan ini dalam rangka mempelajari tentang penetapan Hari Jadi Karimun.

Kunker ini disambut oleh Ketua Harian LAM Kota Batam, Datok Muhammad Sahir Ibrahim. Ia mengatakan, untuk menetapkan hari jadi sebuah kota atau kabupaten perlu dipertimbangkan sehingga tidak ada masalah. Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman Batam menetapkan Hari Jadi Batam, melalukan berbagai kegiatan salah satuny meminta pendapat para tokoh Kepri.

“Batam menggelar seminar mengundang  tokoh Kepri sehingga menghasilkan 18 Desember 1829 ditetapkan Hari Jadi Batam yang diperingati setiap tahun,” katanya.

Pengurus LAM Kota Batam, Samson, ditetapkan Hari Jadi Batam berdasarkan surat penugasan Nong Isa memengang perintah atas Nongsa dan rantau kurang lebih selama lima tahun, yang dikeluarkan oleh Komisaris Jenderal, Sultan Abdul Rahmansyah yang menjabat pada tahun 1812-1832 Masehi dan Yang Dipertuan VI Raja Ja’far pada tahun 1808-1832 Masehi. Bertepatan dengan Hari Jumat, 18 Desember 1829 Masehi.

“Inilah dasar kuat kita ada pemerintah resmi,” ucapnya.

Penetapan mengacu sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009. Pada tahun 2009 pertama kali menggelar Hari Jadi Batam.

Juru Bicara DPRD Kabupaten Karimun, Putra, menceritakan gagasan ini tercetus dari organisasi kepemudaan di Kabupaten Karimun, menanyakan sejarah Karimun. “Pemuda Karimun menanyakan apakah Karimun baru berusia 22 tahun sedangkan Batam sudah berumur ratusan tahun, apakah ada sejarahnya,” ungkapnya.

Atas gagasan itu, ia menyampaikan DPRD Kabupaten Karimun berinisiatif mengali informasi sejarah di Kota Batam. Karena Kota Batam sudah berusia 192 tahun.

“Karimun ingin seperti Batam. Kami berinisiatif melakukan studi komparasi Hari Jadi Batam. Kami mengambil sejarah keamiran pada zaman pemerintah Belanda tahun 1837 yang dipimpin Raja Abdullah,” terangnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengapresiasi keinginan pemuda Karimun direspon baik oleh pemerintah dan DPRD Kabupaten Karimun. Kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan mengunjungi Batam karena Batam perna melakukan hal yang serupa yakni menetapkan Hari Jadi Batam.

“Tepat mereka berkunjung ke Batam karena Batam sudah melakukan, baik secara teknis, seminar, ada ahlinya, ada timnya,” pungkasnya.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).

‎Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.

‎Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.

‎Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
‎Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

‎Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.

‎Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
‎“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

‎Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain