9info.co.id – Kota Wuhan, Provinsi Hubei di China mendeteksi adanya bakteri penyebab penyakit kolera pada seorang siswa. Bakteri ini juga ditemukan secara terpisah melalui sampel kura-kura cangkang lunak di pasar makanan.
Melansir Reuters, pihak berwenang mengatakan bahwa strain vibrio cholerae O139 yang menginfeksi siswa, diumumkan pada Senin, 11 Juli 2022 lalu, dan sampel kura-kura cangkang lunak di pasar makanan yang terkontaminasi tidak terkait.
Wuhan, dengan populasi lebih dari 12 juta, menyatakan bahwa kasus kolera pada seorang siswa lokal tidak menyebabkan infeksi lebih lanjut. Wuhan belum mengungkapkan sumber bakteri untuk siswa dan sampelnya, atau perincian tentang kemajuan penelusuran sumber.
Sementara pihak berwenang setempat pada Kamis, 14 Juli 2022 malam mengatakan pasar makanan di mana sampel dari kura-kura cangkang lunak yang diuji positif patogen yang dapat menyebabkan kolera telah didesinfeksi.
Meskipun tidak ada kasus kolera manusia yang ditemukan di antara orang-orang yang melakukan kontak dengan kura-kura cangkang lunak tersebut, toko khusus yang menjualnya diperintahkan untuk tutup selama tiga hari.
Otoritas pengendalian penyakit di distrik Hongshan Wuhan juga mengatakan telah melacak produk kura-kura cangkang lunak dari batch sama yang telah dikirim ke tempat lain. Mereka mengatakan tidak menemukan bakteri tersebut.
Penemuan ini dilaporkan membuat gusar warga sekitar, bahkan beberapa orang mengaitkannya dengan Covid-19. Meskipun tidak ada tanda-tanda kuat wabah kolera, warga khawatir tentang wabah penyakit lain yang dapat muncul kapan saja.
Laporan kolera, penyakit diare berair akut yang berpotensi fatal jika dibiarkan tanpa perawatan segera dan biasanya terkait dengan makanan atau air yang terkontaminasi, sebenarnya jarang terjadi di China. Hanya lima kasus pada tahun 2021 dan sebelas kasus pada tahun 2020 serta tidak ada kasus kematian.
Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat
9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.
Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)