9info.co.id – Setelah dinyatakan bebas selama tiga decade lamanya, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Foot and Mouth Desease muncul Kembali di Indonesia dan telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian sebagai wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, serta ditemukan gejala terindikasi PMK di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang.
Akibat munculnya Kembali PMK terhadap hewan ternak tersebut, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH mengeluarkan himbauan No. 524/9003/9.4/2022 tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dalam himbauan tersebut Bupati Simalungun meminta kepada masyarakat dan stakeholder peternak untuk tidak panik, karena PMK tidak bersifat zoonosis (tidak menularkan pada manusia) dan ternak yang terjangkit masih b isa dikomsumsi.
Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) sudah menyiapkan Langkah strategis mengantisipasi penularan dan pencegahan PMK di Simalungun.
Selanjutnya, dalam himbauan tersebut Bupati juga meminta kepada camat, lurah dan pengulu nagori untuk melarang masuknya hewan ternak berkaki belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi ke wilayah masing-masing dari kabupaten/kota lain, serta membatasi pengeluaran ternak dari Kabupaten Simalungun ke kabupaten/kota lain.
Kemudian dalam himbauan itu diminta kepada kepada camat, lurah dan pengulu nagori agar segera melaporkan jika ada ternak yang terindikasi gejala PMK ke Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun.
Dalam rangka antisipasi penyebaran MPK, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun mengeluarkan Standart Operasional Prosedur (SOP) Penerbitan Surat Keterangaqn Kesehatan Hewan (SKKH) antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan Nomor: 524/309.1/9.4/2022. (Mat)
Pedagang Pasar Angkasa Jodoh Minta Pemerintah Batam Tinjau Ulang SP, Kompak Jaga Kebersihan dan Tertibkan Lingkungan
9info.co.id | BATAM – Meskipun sebelumnya telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Tim Terpadu Kota Batam, para pedagang di kios Pasar Angkasa Jodoh tetap berharap nasib mereka mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Batam.
“Lokasi ini menjadi tempat kami mencari nafkah, jadi kami harapkan pemerintah mempertimbangkan ulang SP dari Tim Terpadu tersebut,” ungkap salah satu pedagang saat ditemui di lokasi, Selasa (22/4/2025).
Keinginan untuk bertahan dan menjaga keberlangsungan usaha mereka terlihat dari kekompakan para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI Perjuangan) Kota Batam. Para pedagang melakukan gotong royong membersihkan area kios, parit, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar Pasar Angkasa.
Pengelola 42 kios di pasar tersebut, Tetap Hutagalung, juga menginisiasi pertemuan langsung dengan para pedagang guna menyamakan visi dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar.
“Kita ingin menata kembali lapak-lapak ini agar lebih baik dan tertib. Harapan kami, ke depan Pasar Angkasa bisa dikelola secara profesional dengan kepengurusan yang jelas demi kepentingan bersama para pedagang dan pelaku UMKM,” ujar Tetap.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPW APKLI Perjuangan Kepulauan Riau, Jafrizal Sofyandi, S.Si. Ia menegaskan bahwa APKLI Perjuangan akan terus mendampingi para pedagang dan bersinergi dengan program pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM.
“Kami akan lakukan pendampingan dan pelatihan bagi pedagang, serta menjalin sinergi dengan Pemko Batam agar program pemberdayaan UMKM bisa menyentuh langsung para pelaku usaha di lapangan,” pungkas Jafrizal. (RP)