Connect with us

9info.co.id – Prosesi acara Hari Lahir (Harlah) Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK) ke-31 di Batam berlangsung meriah, Sabtu (10/06/2023) malam.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK) H. Djoko Mulyono, SH, MH mengungkapkan bahwa Harlah ke-31 IKBK merupakan kegiatan yang luar biasa dan berbeda dengan Harlah sebelumnya.

Joko yang kesehariannya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata. “Berikan manfaat khusus bagi warga Batam yang berasal dari Kendal, serta bagi bangsa dan negara secara umum,” kata Joko Mulyono saat  menghadiri

Acara bertempat di lapangan SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Kota Batam dihadiri Bupati Kendal H Dico M Ganinduto dan sejumlah pejabat.  Harlah ke-31 Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK) memiliki tema “Kendal Bersholawat untuk Batam” dan berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian agenda acara.

Di usia  IKBK yang ke-31 ini,  Djoko berharap  pada IKBK Kota Batam harus bisa memelihara, mengurus, dan membangun peradaban.

Wakil Walikota Batam  Amsakar Achmad  mengajak semua paguyuban di Batam dan Kepri, khususnya Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK), untuk kompak dan berperan serta dalam percepatan pembangunan di Kota Batam.

Ia menekankan pentingnya menyatukan tekad demi pembangunan daerah serta menjaga toleransi dan menciptakan kondisi yang kondusif.

Selain pihak penyelenggara acara Harlah ke-31 Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK), hadir juga tokoh masyarakat, masyarakat umum, serta pemangku pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Batam. Bupati Kendal H. Dico M. Ganinduto, B.Sc, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H, SH, SIK, M.SI, dan Dandim Kendal Misael Martin Doli, S. Sos, Kajari, serta asisten dan kepala OPD Kabupaten Kendal juga turut hadir. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain