Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menemui ratusan masyarakat yang melakukan unjuk rasa di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

Pada aksi ini, Muhammad Rudi mengajak massa aksi untuk berdialog guna mendengarkan aspirasi yang menjadi tuntutan.

Dalam dialog yang berlangsung, orang nomor satu di Kota Batam tersebut menegaskan bahwa proyek pengembangan Kawasan Rempang merupakan prioritas pemerintah pusat.

Bukan tanpa alasan, proyek tersebut masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI sesuai yang tertuan pada Permenko Nomor 7 Tahun 2023.

“Saya sudah menyampaikan bahwa BP Batam adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Saya sudah memberikan tawaran kepada perwakilan masyarakat untuk berangkat ke Jakarta berbicara dengan pemerintah pusat terkait pengembangan Rempang. Namun niat saya itu tak disambut baik,” ujar Rudi di hadapan pengunjuk rasa.

Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam mengatakan bahwa pihaknya selalu membuka ruang kepada masyarakat untuk berdialog terkait rencana investasi Rempang Eco-City.

Sosialisasi ke masyarakat Rempang pun telah dilakukan BP secara intens sejak beberapa hari terakhir. Sehingga, warga pun mendapat kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya.

“Ini adalah program strategis nasional, keputusannya ada di pemerintah pusat. Mari kita duduk bersama, saya tidak punya wewenang melebihi dari menteri dan pemerintah pusat,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain