Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Sejumlah tanaman di pedestrian depan kantor BP Batam, Batam Center rusak usai kericuhan aksi massa pada Senin, (11/9/2023).

Dari tangkapan lensa kamera, massa berupaya mencabut dan menjatuhkan pohon-pohon yang tertanam di sepanjang jalan tersebut. Adapun pohon tersebut merupakan jenis tabebuya yang ditanam BP Batam pada akhir tahun 2022 lalu.

Mengingat, tanaman tersebut diperuntukkan untuk menambah estetika dan penghijauan kawasan Batam Center yang merupakan etalase kota Batam sebagai pusat pemerintah, jasa dan pemukiman.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait merespon kecewa atas perusakan yang terjadi. Menurutnya, hal itu tidak harus terjadi bilamana aspirasi disampaikan dengan kepala dingin.

“Sangat disayangkan ya hal itu terjadi akibat sejumlah oknum massa aksi,” kata Ariastuty.

“BP Batam dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi tengah gencar mempercantik kota dengan penghijauan,” katanya lagi.

Atas perusakan tersebut, pihaknya akan kembali menata dan mempercantik pohon-pohon dan tanaman di kawasan tersebut.

Ia pun menyerukan agar masyarakat dapat menjaga dan memelihara fasilitas umum yang disediakan pemerintah agar bermanfaat bagi kepentingan umum.

“Sebagai masyarakat yang baik sudah seharusnya kita turut bertanggung jawab memelihara terhadap semua fasilitas umum di Kota Batam,” serunya.

Diketahui, selain tanaman, pagar dan kaca gedung BP Batam juga menjadi fasilitas yang ikut terdampak aksi perusakan. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain