Connect with us
Wujud Kepedulian, BP Batam dan Pikori Gelar Sunatan Massal

Wujud Kepedulian, BP Batam dan Pikori Gelar Sunatan Massal

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Persatuan Istri Karyawan (Pikori) BP Batam menggelar kegiatan bakti sosial sunatan massal di Balairungsari BP Batam, pada Sabtu, (4/11/2023).

Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti BP Batam ke 52. Sebanyak 200 anak berpartisipasi dalam sunatan massal tersebut. Usia pun beragam dari usia 4 hingga 14 tahun.

Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina dalam sambutan pembuka mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian BP Batam kepada masyarakat sekitar.

Marlin berharap kegiatan berbentuk sosial seperti ini dapat bermanfaat banyak bagi masyarakat Kota Batam yang sangat membutuhkan.

“Hari ini untuk kesekian kali setiap tahunnya kami melaksanakan sunatan massal, ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Batam,” kata Marlin.

“Saya doakan semua anak-anak di sini setelah disunat menjadi anak yang sholeh,” sambungnya.

Marlin yang juga Wakil Gubernur Kepulauan Riau mengapresiasi kepada para tenaga medis RSBP Batam dan Baznas Batam yang turut serta mensukseskan kegiatan sunatan massal tahun ini.

“Terima kasih banyak RSBP Batam, tim medis yang sudah punya banyak pengalaman yang luar biasa, dan juga Baznas yang punya peran membagun sumber daya manusia,” pungkas Marlin.

Sementara, Kepala Biro SDM BP Batam selaku Ketua Harian Pikori, Lilik Lujayanti menyebutkan kegiatan sunatan massal gratis atau tanpa dipungut biaya. Adapun peserta sunatan massal berasal dari masyarakat umum dan pegawai BP Batam.

“Ada 120 anak dari masyarakat umum dan 80 anak dari tenaga pendukung di lingkungan BP Batam,” sebutnya.

Selanjutnya, bagi anak-anak yang selesai disunat mendapat merchandise dan uang saku.

“Anak-anak mendapat bingkisan berupa sarung, jajanan, satu kotak fried chicken kemudian dari Baznas Batam juga berikan bantuan uang saku,” tambah Lili mengakhiri.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version