Connect with us

9info.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2022 di Hotel Marriot Harbour Bay, Kamis (21/7/2022).

“Kami bangga BKN memilih Batam menjadi tempat Rakernas Kepegawajan Tahun 2022 ini. Ini bagian dari kebangkitan sektor pariwisata Batam,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan rakornas tersebut, sektor hotel menggeliat setelah 2 tahun Batam menghadapi Covid-19. Ia mengajak semua peserta untuk menikmati keindahan Batam setelah usai mengikuti rakernas.

“Silakan nikmati Batam. Kami punya Jembatan Barelang, masjid terbesar di Sumatera yakni Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Masjid Tanjak, dan sejumlah tempat wisata lain,” katanya.

Sekali lagi, Amsakar mengapresiasi terselenggaranya rakornas tersebut. Ia berharap, rakornas mampu menghasilkan terobosan demi kemajuan daerah hingga negara.

“Kami memandang, tata kelola di republik ini tak lepas dari peran ASN saat ini. Bahkan, percepatan pembangunan yang kami lakukan juga tak lepas dari kinerja ASN yang menjadi ujung tombak,” katanya.

Rakernas ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana.

Adapun, tema Rakornas Kepegawaian kali ini adalah “Birokrasi dan Manajemen ASN di Masa Depan”. Kegiatan ini juga akan diselaraskan dengan BKN Award 2022.

Sejumlah narasumber turut serta, baik secara langsung maupun virtual, di antaranya Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, IT Executif Vice Presiden BCA Fransiscus Kaurrany, Head of People Operation Grab Indonesia Fini Margarina, Faunding ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian dan Manager of PMO PT. Pegadaian Persero Muhammad Ananda Rizky Putra.

Rakernas ini diikuti seluruh instansi pemerintah di Indonesia, Rakornas ini ditujukan untuk menyiapkan kebijakan terbaru yang sesuai dengan kondisi terkini dalam manajemen ASN.

Adapun, rakornas tersebut menitik beratkan pada WFA. Menurut Bima, sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen ASN, terutama adaptasi kerja birokrasi terhadap perubahan masa pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengajak seluruh Pengelola Kepegawaian Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah menerapkan Digital Governance secara masif sebagai basis pelayanan birokrasi.

“Termasuk dampaknya pada perubahan sistem kerja ASN ke depan. Hal ini pula yang melatarbelakangi BKN untuk melaksanakan evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia pada tahun 2022,” ujarnya.

Untuk itu, pergeseran pola manajemen ASN khususnya menyangkut skenario perubahan sistem kerja ASN menjadi isu utama yang diusung BKN melalui Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Kepegawaian bertajuk Perhelatan akbar bagi seluruh Pengelola Kepegawaian ini dihadiri Sekretaris Kementerian PANRB sebagai mitra kerja BKN dan PT. Pegadaian Persero sebagai narasumber yang membawakan pembahasan tentang sistem kerja dan inovasi layanan dari perspektif sektor pemerintahan.

Selain itu, BKN juga melibatkan beberapa perwakilan sektor swasta, di antaranya PT. Bank Central Asia (BCA) dan Grab Indonesia sebagai narasumber dalam rangka knowledge-sharing seputar layanan transformasi digital dan Human Resources (HR) Management.

“Semoga dari hasil rakernas ini bisa bermanfaat bagi Batam maupun Kepri,” katanya.

Pada kesempatan ini BKN juga mengumumkan penghargaan bagi pengelola kepegawaian terbaik melalui BKN Award Tahun 2022 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen instansi pemerintah dalam mendukung kemajuan kinerja birokrasi, khususnya dalam manajemen ASN.

Penghargaan BKN Award diberikan kepada Kementerian/Lembaga/Daerah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Rangkaian perhelatan Rakornas Kepegawaian juga diisi dengan Launching Kartu Pegawai Virtual dan diskusi panel sekaligus tanya-jawab bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BKN, yaitu Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, dan Sekretaris Utama BKN. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain