Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap anak yatim piatu di Kota Batam.

Dalam acara buka puasa bersama sekaligus dalam rangka peringatan Malam Nuzululqur’an tingkat Kota Batam di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Batuaji, Batam, Senin (17/3/2025), Amsakar dan Li Claudia secara simbolis menyerahkan santunan kepada 3.000 anak yatim piatu.

Program santunan ini bertujuan agar anak-anak yatim piatu merasa bahwa mereka tidak sendirian, melainkan banyak pihak yang peduli dan siap mendukung mereka. Amsakar juga berharap kepedulian terhadap anak yatim piatu ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, masyarakat, hingga kalangan pengusaha.

“Ini adalah bentuk perhatian kami kepada anak-anak yatim piatu. Kami berharap dengan adanya santunan ini, mereka merasa diperhatikan dan tidak merasa sendiri. Kami ingin mereka tumbuh dalam kasih sayang dan dukungan bersama masyarakat,” ujar Amsakar.

Santunan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Nuzululqur’an di Kota Batam. Dalam acara tersebut, selain penyerahan santunan, turut hadir tokoh agama, masyarakat, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

“Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu, dan semoga menjadi berkah bagi kita semua. Ini juga menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam membangun Batam yang lebih baik,” katanya.

Dengan digelarnya kegiatam santunan ini, diharapkan anak-anak yatim piatu dapat merasakan kebahagiaan dalam perayaan Ramadan dan merasa diperhatikan oleh masyarakat sekitar.

“Semoga mereka (anak yatim piatu) dapat tumbuh menjadi anak-anak hebat,” tutup Amsakar.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain