Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Penyanyi asal Kota Batam Vavel Indra Valvoth masuk dalam Top 6 The Indonesian Next Big Star. Kabar gembira itu langsung disampaikan orang tua Vavel kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata.

“Vavel lolos ke top 6 pak. Terima kasih banyak supportnya,” pesan gembira dari orang tua Vavel itu disebar Ardi untuk meminta warga Batam dan Kepri agar terus mendukung Vavel di ajang pencarian bakat tersebut hingga menjadi juara.

Ardi pun berharap Vavel terus melaju dan menjadi inspirasi bagi pelaku ekonomi kreatif di Batam untuk mengukir prestasi hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Mewakili Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Pemko Batam, kami ucapkan selamat dan terima kasih sudah mengharumkan nama Batam,” ucap Ardi.

Sementara itu, orang tua Vavel, Jannus HS, meminta doa dan dukungan untuk semua pihak dengan cara memotong Vavel sebanyak-banyaknya.

“Saya, ayah dari Vavel anak Batam yang sedang tampil di ajang The Next Indonesia Big Star mengharapkan support dan doa serta vote yang se-banyaknya. Harapan kami Vavel dapat lolos ke Grand Final hingga menjadi juara,” katanya.

Sebelumnya, Vavel berhasil menjadi peserta di The Indonesian Next Big Star Season 2, sebuah ajang pencarian bakat menyanyi RCTI berkolaborasi dengan RCTI+, salah satu stasiun televisi swasta nasional. Vavel panggilan akrabnya, sudah berhasil melewati tiga sesi audisi dan hingga mengikuti live 1 yang tayang di RCTI dan DI APP RCTI+ pada pukul 21.30, Jumat (6/10/2023).

“Sebelumnya telah melewati tiga sesi yakni audisi online, penyisihan di Jakarta, dan audisi battle,” kata Vavel.

Saat audisi battle, Vavel dinilai langsung oleh Judika dan Rossa. Serta yang tak kalah menarik, iKON Bobby menjadi juri baru bersama iKON DK sebagai juri international di The Indonesian Next Big Star. Saat Battle tersebut ia menyanyikan lagu berjudul Almost Is Never Enough dari Penyanyi Ariana Grande Ft Nathan Sykes.

“Saya sangat membutuhkan support dari seluruh masyarakat Kota Batam khususnya lewat VOTE di Applikasi RCTI+ agar saya dapat lolos ke sesi berikutnya,” pintanya.

Berikut ini cara mendukung Vavel yaitu Vote Vavel caranya download dan login aplikasi Rcti+, lalu pilih icon home, scrol sampai menemukan thumbnail, klik thumbnail lalu vote now, dan klik + untuk max vote lalu klik vote merah.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Rapat Paripurna DPRD Batam Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP ke-14 Jadi Sorotan

Rapat Paripurna DPRD Batam Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP ke-14 Jadi Sorotan

9info.co.id | BATAM – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat BP Batam, jajaran Pemerintah Kota Batam, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

‎Dalam pengantarnya, Kamaluddin menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ranperda tersebut harus disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

‎Pada kesempatan itu, Kamaluddin juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut.

‎“Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Semoga capaian ini semakin mendorong semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Memang ini sangat membanggakan, namun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

‎Ia juga meminta Pemerintah Kota Batam segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sesuai ketentuan yang berlaku guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎Menurutnya, laporan keuangan yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan kembali memperoleh opini WTP.

‎“Kita bersyukur dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang memadai,” kata Amsakar.

‎Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut, Amsakar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Dalam pemaparannya, Amsakar menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,295 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,144 triliun atau 96,48 persen.

‎Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,253 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,880 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar.

‎Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4,430 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,006 triliun atau 90,44 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja bantuan keuangan.

‎Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp134,54 miliar dan terealisasi 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun 2025.

‎Selain itu, posisi Neraca Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp13,72 triliun, kewajiban sebesar Rp27,61 miliar, dan ekuitas sebesar Rp13,69 triliun.

‎Nilai aset tersebut meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang antara lain didorong oleh penambahan aset tetap dari belanja modal serta penerimaan hibah dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya.

‎Melalui penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Kota Batam berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. (SD)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain