Connect with us

9info.co.id– Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si menerima kunjungan dan Silaturahmi Forum Pemuda Lintas Agama Provinsi kepri, bertempat diruang kerja Kapolda Kepri, Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Forum Pemuda Lintas Agama Provinsi Kepri Rahmad Budi Harto, SE., MM beserta pengurus Forum Pemuda Lintas Agama Provinsi Kepri yaitu Dr. Vandarones Purba, ST., MH., Candy Mudyta, SE, Rikson P Tampubolon , SE., M.Si Rabu (27/4/2022).

Ketua Forum Pemuda Lintas Agama Provinsi Kepri Rahmad Budi Harto, SE., MM dalam kesempatan tersebut mengatakan ″Terima kasih kepada bapak Kapolda Kepri sudah menerima kunjungan kami di Polda Kepri, kunjungan kami ke Polda Kepri adalah untuk saling menjalin silaturahmi dan mengenalkan diri bersama dengan Forum Pemuda Lintas Agama Provinsi Kepri″.

Pada kesempatan Audiensi dan Silaturahmi tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si mengatakan ″Terima kasih atas kunjungan rekan-rekan semua, pertemuan hari ini tentunya dapat lebih menjaga kerukunan kita bersama dalam keragaman beragama di Provinsi Kepri″.

″Dengan adanya Forum Pemuda Lintas Agama ini tentunya dapat menjalin hubungan yang baik antara umat beragama, saya harapkan yang muda-muda ini dapat membuat terobosan baru dalam menjaga umat dan dengan terjalinnya hubungan komunikasi yang baik antar umat beragama dapat menyelesaikan segala permasalahan yang ada″. Ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.

“Indentitas dalam berorganisasi sangat baik, identitas sebagai pemuda juga bagus, identitas Agama sangat penting dalam kehidupan kita, tapi agama tidak boleh menjadi identitas khusus didalam organisasi yang menyebar luas menimbulkan sesuatu yang berbahaya, karena setiap agama memiliki doktrin nya masing masing”. Jelas Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.

“Negara kita memiliki Lambang Negara yang sangat bagus dimana Bhineka Tunggal Ika yang mempunyai makna berbeda-beda tetapi tetap satu, dapat diartikan bahwa kita semua sama tidak ada yang ekslusif”. Ucap Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.
(Humas Polda Kepri)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain