Connect with us

9info.co.id – Ramadan merupakan bulan yang sangat dinanti oleh umat muslim. Ramadan tahun ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam kembali menyuguhkan Batam Art and Wonderfood Ramadhan bertempat di Taman Dang Anom, Batam Center yang berlangsung 31 Maret 2022 selama bulan suci Ramadhan .

Mengusung tema Jom Balek Kampung, kegiatan ini sudah digelar ke-3 kali. Sebelumnya kegiatan digelar tahun 2021 lalu yang berlangsung meriah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Ramadan identik dengan adanya bazar kuliner yang biasanya kerap kita jumpai di berbagai lokasi. Batam Wonderfood Ramadan akan menawarkan makanan dan minuman yang menggugah selera dan sajian hidangan khas melayu yang sulit ditemui di hari-hari biasa,” kata, Ardiwinata, selaku Kepala Disbudpar Kota Batam, Rabu (23/3/2022).

Tak hanya beragam kuliner yang ditawarkan, bazar tahun ini akan menyuguhkan atraksi yang menarik berupa tarian tradisional, musik tradisional, melihat orang berbalas pantun, permainan tradisional seperti gasing, enggrang, menganyam ketupat, dan membuat tanjak.

“Ada juga atraksi membakar lemang dan membuat dodol bersama,” ucapnya.

Dipilihnya lokasi Taman Dang Anom yang diresmikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi karena memiliki spot foto Instagramable diantaranya sayap burung garuda, menara hias setinggi 11 meter, payung hias serta fasilitas penunjang lainnya sehingga cocok jadi tempat berswafoto dan berbuka puasa bersama keluarga, teman, atau rekan kerja.

“Taman Dang Anom jadi tempat seru nongkrong sambil menikmati takjil saat Ramadhan,” terangnya.

Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan secar ketat, seperti memakai masker bagi penjual dan pengunjung, menyediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Pada kegiatan ini akan digelar Kuliner tradisional, pagelaran seni, lomba lomba, kegiatan Sosial, juga ikutserta Komunitas komunitas. Ujar nya.(Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain