Connect with us

9info.co.id– Wakil Ketua I DPP PPTSB, DR.Timbul Sinaga, melantik kepengurusan Parsadaan Pompararan Togas Sinaga dohot Boru (PPTSB DPW Kepri). Dalam acara pelantikan ini, DR.Timbul Sinaga Meminta Ketua PPTSB DPW Kepri Periode 2022-2026 dibawah kepemimpinan Ir.Ediaman Sinaga untuk mengembangkan organisasi PPTSB lebih besar dan berkualitas.

Dalam sambutanya, DR.Timbul Sinaga menyampaikan “ Saya Apresiasi kepada Bupati Simalungun Radiapoh H.sinaga yang telah mengemban Amanah selama dua periode memimpin PPTSB DPW Kepri. Dimasa Kepemimpinan Radiapoh, keluarga Besar Sinaga di kepri, khususnya kota Batam terlihat begitu kompak dan solid, hal ini dapat dibuktikan dengan putra putri terbaik PPTSB , diperhitungkan dalam perhelatan Politik dan mengemban Amanah di kursi Legislatif baik di tingkat Provinsi maupun Kapubaten Kota,”jelasnya.

Anggota DPRD Sumatera utara ini pun menambahkan, setelah dilantiknya kepengurusan PPTSB DPW Kepri saat ini, DPP PPTSB pun berharap PPTSB DPW Kepri dapat melanjutkan  program kerja organisasi ini semakin lebih baik. Bahkan dengan telah terbentuknya Yayasan milik PPTSB Kepri, Bisa dijadikan sebagai wadah untuk mengembangkan Sumber daya Manusia dan keterampilan keluarga besar Toga sinaga yang ada di tanah perantauan ini.

Adapun Kepengurusan Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB DPW Kepri) Periode 2022-2026 , Ketua Ir.Ediaman Sinaga, Sekretaris Halasan Sinaga, S.Kom, dan Bendahara Ir.Lamhot Sinaga, M.hut.

Ketua PPTSB DPW Kepri, Ir.Ediaman Sinaga menyampaikan, siap untuk menjalankan roda organisasi PPTSB Provinsi kepri. Dia berharap seluruh jajaran pengurus PPTSB DPW kepri Bisa bersinergi untuk mengembangkan organisasi PPTSB, sehingga Program kerja yang di wacanakan dapat terealisasi dengan baik.

“ Kita akan tetap berkordinasi dengan seluruh pengurus DPC PPTSB yang ada di Kepri, sehingga data base keanggotaan PPTSB bisa kita ketahui secara real, dan selanjutnya, melalui Yayasan PPTSB yang telah terbentuk, Bisa menjadi wadah bagi PPTSB untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi SDM bagi keluarga PPTSB demi kesejahteraan Bersama,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Bupati Simalungun, Radiapoh H.sinaga,SH,MH.,dia yakin dengan Loyalitas dan perhatian Ketua baru PPTSB DPW Kepri, PPTSB Kedepan tetap solid dan Bersatu.

“ Tetap Lanjutkan Konsep kebersamaan dalam keluarga besar Toga sinaga,” Harap Bupati Simalungun ini.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain