Connect with us

9info.co.id– Wakil Ketua I DPP PPTSB, DR.Timbul Sinaga, melantik kepengurusan Parsadaan Pompararan Togas Sinaga dohot Boru (PPTSB DPW Kepri). Dalam acara pelantikan ini, DR.Timbul Sinaga Meminta Ketua PPTSB DPW Kepri Periode 2022-2026 dibawah kepemimpinan Ir.Ediaman Sinaga untuk mengembangkan organisasi PPTSB lebih besar dan berkualitas.

Dalam sambutanya, DR.Timbul Sinaga menyampaikan “ Saya Apresiasi kepada Bupati Simalungun Radiapoh H.sinaga yang telah mengemban Amanah selama dua periode memimpin PPTSB DPW Kepri. Dimasa Kepemimpinan Radiapoh, keluarga Besar Sinaga di kepri, khususnya kota Batam terlihat begitu kompak dan solid, hal ini dapat dibuktikan dengan putra putri terbaik PPTSB , diperhitungkan dalam perhelatan Politik dan mengemban Amanah di kursi Legislatif baik di tingkat Provinsi maupun Kapubaten Kota,”jelasnya.

Anggota DPRD Sumatera utara ini pun menambahkan, setelah dilantiknya kepengurusan PPTSB DPW Kepri saat ini, DPP PPTSB pun berharap PPTSB DPW Kepri dapat melanjutkan  program kerja organisasi ini semakin lebih baik. Bahkan dengan telah terbentuknya Yayasan milik PPTSB Kepri, Bisa dijadikan sebagai wadah untuk mengembangkan Sumber daya Manusia dan keterampilan keluarga besar Toga sinaga yang ada di tanah perantauan ini.

Adapun Kepengurusan Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB DPW Kepri) Periode 2022-2026 , Ketua Ir.Ediaman Sinaga, Sekretaris Halasan Sinaga, S.Kom, dan Bendahara Ir.Lamhot Sinaga, M.hut.

Ketua PPTSB DPW Kepri, Ir.Ediaman Sinaga menyampaikan, siap untuk menjalankan roda organisasi PPTSB Provinsi kepri. Dia berharap seluruh jajaran pengurus PPTSB DPW kepri Bisa bersinergi untuk mengembangkan organisasi PPTSB, sehingga Program kerja yang di wacanakan dapat terealisasi dengan baik.

“ Kita akan tetap berkordinasi dengan seluruh pengurus DPC PPTSB yang ada di Kepri, sehingga data base keanggotaan PPTSB bisa kita ketahui secara real, dan selanjutnya, melalui Yayasan PPTSB yang telah terbentuk, Bisa menjadi wadah bagi PPTSB untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi SDM bagi keluarga PPTSB demi kesejahteraan Bersama,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Bupati Simalungun, Radiapoh H.sinaga,SH,MH.,dia yakin dengan Loyalitas dan perhatian Ketua baru PPTSB DPW Kepri, PPTSB Kedepan tetap solid dan Bersatu.

“ Tetap Lanjutkan Konsep kebersamaan dalam keluarga besar Toga sinaga,” Harap Bupati Simalungun ini.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain