Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen dalam mendorong transformasi Batam menjadi pusat industri digital dan artificial intelligence (AI) regional, melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PT PLN Batam dan PT Equator Gate System Batam (EGSB), di Aula Tanjung Kasam Kantor PLN Batam, Senin (25/5/2026).

Penandatanganan ini menjadi tonggak strategis penguatan ekosistem digital Batam, sekaligus memperlihatkan kesiapan kawasan dalam mendukung investasi AI Data Centre berstandar global.

PT Equator Gate System Batam merupakan perusahaan pengembang AI Data Centre yang didukung oleh Range Intelligent Computing Technology Company Limited (Range IDC). Salah satu perusahaan data centre terbesar di Tiongkok yang tercatat di Bursa Efek Shenzhen.

Batam dipilih sebagai lokasi ekspansi internasional pertama perusahaan di luar Tiongkok, dengan fokus pengembangan High-Density AI Data Centre.

Proyek strategis ini memiliki nilai investasi mencapai USD 5 miliar atau sekitar Rp88 triliun dengan luas pengembangan sekitar 30 hektare di kawasan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menyampaikan bahwa, penandatanganan yang dilakukan PLN Batam dan EGSB merupakan suatu langkah strategis. Sebab, penandatanganan ini menjadi bukti kesiapan Kota Batam dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan.

“Batam memiliki keunggulan geografis, konektivitas internasional, serta kesiapan kawasan yang sangat kompetitif untuk industri digital masa depan. Kehadiran investasi AI Data Centre ini, menjadi momentum percepatan transformasi Batam menuju ekonomi berbasis teknologi, inovasi, dan digitalisasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, BP Batam mengharapkan komitmen penuh dari PLN Batam dalam menyediakan pasokan tenaga listrik yang stabil, andal dan tercukupi. Kesiapan energi merupakan kunci utama serta daya tarik krusial untuk menarik investor di bidang teknologi informasi yang tertarik untuk datang dan berinvestasi di Kota Batam.

“BP Batam tentunya akan terus berkomitmen menjaga iklim investasi yang kondusif. Saya mengucapkan selamat atas sinergi yang terjalin, mari kita membawa Indonesia khususnya Kota Batam, menjadi pemimpin digitalisasi di Asia Tenggara,” tutupnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, menegaskan bahwa BP Batam akan mengawal proyek tersebut melalui pola fast-track execution guna memastikan percepatan realisasi investasi.

Menurutnya, kesiapan energi menjadi faktor fundamental dalam industri AI dan data centre modern yang membutuhkan suplai listrik besar, stabil, dan berkelanjutan.

“BP Batam menyiapkan kepastian investasi, percepatan layanan, dan kesiapan kawasan. PLN Batam memastikan kesiapan energi. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa Batam siap menjadi AI dan Digital Gateway Indonesia yang terhubung dengan ekosistem global,” ujar Fary.

Ia menambahkan, proyek EGSB diharapkan menjadi anchor investment yang mampu menarik masuknya industri strategis lainnya seperti cloud computing, semiconductor ecosystem, AI services, serta berbagai industri digital global.

Selain memperkuat posisi Batam dalam rantai industri digital internasional, investasi ini juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi luas melalui penciptaan lapangan kerja profesional, transfer teknologi, peningkatan daya saing SDM lokal, serta pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.

EGSB diperkirakan akan menyerap sekitar 700–800 tenaga profesional di bidang data centre dan teknologi digital melalui kolaborasi rekrutmen dan pengembangan talenta bersama perguruan tinggi di Batam.

BP Batam memandang sinergi antara pemerintah, penyedia energi, pelaku industri, dan institusi pendidikan sebagai fondasi penting dalam membangun Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital nasional yang modern, kompetitif, dan berkelas dunia.

“Batam tidak lagi hanya berkembang sebagai kawasan industri manufaktur, tetapi sedang bertransformasi menjadi Execution Hub of Global Digital Industry,” tutup Fary. (EI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain