Connect with us

9info.co.id | BATAM – Bencana longsor batu miring terjadi di Perumahan Kemuning City, Kavling Bukit Layang, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Rabu (19/2/2026). Struktur penahan tanah milik properti yang dikembangkan PT Tekad Kreasi Abadi. ambruk setelah hujan deras mengguyur kawasan itu kurang dari satu jam, dan menimpa sedikitnya tujuh rumah warga.
‎
‎Peristiwa tersebut membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah untuk mengantisipasi longsor susulan.
‎
‎Sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat tertimpa material batu dan tanah dari tebing yang runtuh.

Risden Sijabat, salah satu warga terdampak, mengaku sangat khawatir dengan kondisi tersebut. Ia menilai konstruksi batu miring yang dibangun di perumahan itu tidak kokoh dan membahayakan keselamatan warga.
‎
‎“Tidak sampai satu jam hujan deras, batu miring itu sudah ambruk dan menimpa rumah kami. Kami sangat takut terjadi longsor susulan,” ujarnya.‎

Batu Miring Perumahan Kemuning City Ambruk Timpa 7 Rumah, Warga Mangsang Desak Tanggung Jawab PT Tekad Kreasi Abadi.

‎Menurut Risden, persoalan konstruksi batu miring ini sebenarnya sudah menjadi kekhawatiran warga sejak tiga tahun terakhir. Warga bahkan telah berulang kali meminta pihak pengembang untuk mengkaji ulang keamanan properti tersebut.
‎
‎Senada dengan itu, seorang warga lainnya Irawati Sinaga mengaku sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak pengembang. Namun, menurutnya, aspirasi warga tidak pernah ditanggapi secara serius.
‎
‎“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan. Tapi setiap kali kami komplain, justru dihadapkan dengan oknum ormas dan LSM yang disebut-sebut suruhan perusahaan. Bahkan video dan dokumentasi yang pernah saya buat sempat diminta untuk dihapus,” ungkapnya.
‎
‎Ia juga mengaku memiliki bukti-bukti terkait dugaan pembangunan batu miring yang dinilai tidak sesuai standar. “Dari yang kami lihat, batu miring itu seperti hanya disusun begitu saja. Kami khawatir sejak awal konstruksinya tidak kuat dan sewaktu-waktu bisa menimpa rumah kami,” tambahnya.

‎

AMBRUK

‎Kini, warga mengaku dihantui rasa takut untuk tetap tinggal di rumah masing-masing. Mereka mendesak PT Tekad selaku pengembang untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi serta dampak psikologis yang dialami warga.
‎
‎“Kami minta pertanggungjawaban penuh atas kerusakan rumah dan semua dampak yang ditimbulkan. Keselamatan kami harus menjadi prioritas,” tegas warga.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Tekad terkait insiden ambruknya batu miring tersebut. Warga berharap pemerintah setempat dan instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi teknis guna mencegah terjadinya bencana susulan. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain