Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Website guna menyukseskan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan BP Batam, bertempat di Hotel Oakwood Batam (7/10/2025).

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain membuka kegiatan ini berharap, kegiatan dapat meningkatkan mutu pengelolaan website & inovasi pelayanan informasi publik yang makin transparan melalui aplikasi Super Apps B-Care yang kini tersedia di https://e-ppid.bpbatam.go.id.

Alexander mengatakan dalam rangka mewujudkan nilai-nilai seperti transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat, BP Batam sebagai penyelenggara layanan informasi publik juga harus terus berinovasi.

“Salah satu bentuk inovasi tersebut, PPID BP Batam bersama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, membuat inovasi baru yakni formulir permohonan informasi yang saat ini semakin mudah dan transparan pada Super Apps B-Care.” Kata Alexander.

Selanjutnya admin PPID BP Batam dan seluruh PPID Unit Kerja akan memiliki akun B-care untuk memproses setiap permohonan informasi yang masuk ke BP Batam. Sehingga sistem ini akan meningkatkan performa pelayanan informasi publik BP Batam secara terintegrasi, baik internal maupun eksternal.

Permohonan Informasi B-Care yang kini tersedia di https://e-ppid.bpbatam.go.id juga memiliki beragam keunggulan bagi masyarakat.

B-Care akan membuat pelayanan informasi publik semakin transparan, dimana masyarakat selaku pemohon informasi dapat melakukan tracking atau melacak progres permohonan informasi sampai di mana.

Hingga tersedia fitur chat yang memungkinan komunikasi dua arah antara pemohon informasi dan BP Batam selaku termohon.

“Hal ini kami jalankan sebagai salah satu komitmen PPID BP Batam dalam memberikan kemudahan serta meningkatkan transparansi pelayanan informasi publik di lingkungan BP Batam. Juga meningkatkan mutu pengelolaan website BP Batam yang semakin transparan, akurat, menarik dan mudah diakses.” Ungkap Alex.

Di samping itu, Alex juga ingin para PIC Pengelola Website Unit Kerja serta Pimpinan Unit Kerja yang memiliki website sub domain agar menaruh perhatian lebih pada pengelolaan website-nya mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan karena keberadaan website sub domain di lingkungan BP Batam secara langsung juga menjadi bagian dari ekosistem pelayanan informasi publik.

Sebanyak 32 peserta pengelola PPID unit kerja, secara antusias mengikuti paparan dan simulasi dari dua narasumber yakni Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI Aditya Nuriyah dan Kepala Bidang Sistem Informasi PDSI BP Batam Rizal Safani.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Biro Umum M. Taofan dan Kasubbag Pengelolaan Informasi Publik dan Antarlembaga Muhardi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain