Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Rumah Sakit BP Batam (RSBP) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) di Yogyakarta pada Jumat (3/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya RSBP Batam dalam mempersiapkan diri menjadi Rumah Sakit Pendidikan, sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang kedokteran.

Rombongan BP Batam dipimpin oleh Ariastuty Sirait, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, bersama Tanto Budiharto, Direktur RSBP Batam; Evi Bangun, Wakil Direktur Keuangan dan Umum; serta manajer dan perwakilan dokter RSBP Batam.

Kehadiran rombongan disambut oleh dr. Nurwestu Rusetiyanti, M.Kes., Sp.DVE., Subsp. Ven, Kepala Bagian Akademik dan Riset RSA UGM, serta dr. Domas Fitria Widyasari, Sp.MK, Ketua Komite Koordinasi Pendidikan RSA UGM.

Kegiatan diawali dengan paparan dan diskusi mengenai tahapan akreditasi Rumah Sakit Pendidikan, yang mencakup sistem pembelajaran, jejaring pendidikan, dan integrasi fungsi pelayanan, pendidikan, serta penelitian. Rombongan juga meninjau berbagai fasilitas akademik, seperti laboratorium keterampilan klinik, ruang diskusi mahasiswa koas, dan unit riset terpadu.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi langkah awal pihaknya menuju kolaborasi dengan sejumlah universitas.

“Kami belajar banyak dari RSA UGM sebagai salah satu rumah sakit pendidikan terbaik di Indonesia. Dalam waktu dekat, kami akan bekerja sama dengan dua universitas besar di Batam agar RSBP dapat berperan sebagai rumah sakit pendidikan utama dan satelit,” ujar Ariastuty.

BP Batam berharap, melalui langkah ini, RSBP dapat segera memenuhi seluruh kriteria sebagai Rumah Sakit Pendidikan dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan serta pengembangan tenaga medis di Kepulauan Riau dan sekitarnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain