Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) menggelar Bazar Ramadan, di Selasar Bida Utama Kantor BP Batam.

Berbagai produk makanan, minuman, hingga fashion dijual dengan harga yang relatif murah. Kegiatan ini, berlangsung mulai dari tanggal 3 Maret hingga 23 Maret 2025.

Ketua BKDI BP Batam, Asep Lili Holilulloh mengatakan, Bazar Ramadan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam meramaikan bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Dimana, Bazar Ramadan ini merupakan yang pertama kali digelar BKDI BP Batam untuk memfasilitasi pedagang UMKM di lingkungan BP Batam.

“Tentunya melalui kegiatan ini, kita ingin memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi pegawai BP Batam untuk mecari takjil atau makanan berbuka puasa,” ujar Asep, Senin (3/3/2025).

Asep melanjutkan, seluruh hidangan yang disajikan dalam Bazar Ramadan ini, dijamin kehalalannya dan terjamin kebersihannya. Sehingga, dapat memberikan keberkahan dan makna yang lebih besar dalam bulan Ramadan ini.

“Terima kasih kepada seluruh panitia yang telah melaksanakan kegiatan ini. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa selenggarakan dengan lebih besar lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada Bulan Ramadan tahun ini, ada sejumlah kegiatan yang telah disusun oleh BKDI BP Batam. Mulai dari kegiatan ibadah hingga kegiatan sosial yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain