Connect with us

9info.co.id | JAKARTA – BP Batam menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan kepatuhan Kementerian dan Lembaga Tahun 2024, pada Selasa (4/3/2025).

Waki Kepala BP Batam Li Claudia Chandra hadir langsung dalam pertemuan awal (entry meeting) pemeriksaan hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi BPK per Semester II Tahun 2024 dan Pemberitahuan pemeriksaan Semester I Tahun 2025 di lingkungan DJPKN V.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), bertempat di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat dipimpin oleh Anggota V Badan Pemerika Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi.

Entry Meeting Pemeriksaan berlangsung bagi para entitas yang berada di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, BP Batam, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, BP Kawasan Sabang, dan BPKH Badan Pengelolaan Keuangan Haji.

Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga, yang bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah Menteri diantaranya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Agama, Nasarrudin Umar.

Li Claudia menjelaskan bahwa BPK RI mengumumkan jika seluruh Kementerian dan Lembaga di lingkungan Ditjen PKN V sampai dengan batas waktu 28 Februari 2025, telah menyampaikan laporan keuangan unaudited Tahun 2024.

Oleh karenanya, BPK memberikan apresiasi kepada Para Menteri dan Pimpinan Lembaga yang telah berkomitmen dan serius dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di masing-masing institusinya, khususnya melalui penyampaian laporan secara tepat waktu.

Ia mengungkapkan dukungan terhadap upaya BPK RI dalam melakukan pemeriksaan dan asistensi dalam melaksanakan bagian integral untuk menciptakan transformasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih tentu kepada BPK RI atas upaya dan langkah preventif sekaligus memberikan asistensi kepada para K/L khususnya kami di BP Batam. Hal ini menjadi upaya fundamental dan menjadi bagian penting dari integrasi mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di BP Batam.” Ungkap Li Claudia.

Bersama Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Li Claudia menuturkan ia beserta jajaran berkomitmen untuk mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel agar dapat kembali menghadirkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 bagi BP Batam.

Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam pun berkomitmen agar seluruh jajaran BP Batam dapat melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk menjadi perbaikan di tahun ini.

Hal ini sebagai wujud komitmen kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah yang dikelola dengan lebih baik.

“Untuk mencegah temuan berulang, kami akan mendesiminasikan permasalahan-permasalahan yang dimuat dalam LHP BPK kepada seluruh jajaran, sehingga ke depan kita dapat memitigasi untuk pencegahan permasalahan terulang. Hal ini sesuai dengan masukan dari BPK dan segera kami akan sinkronkan dengan jajaran.” Kata Li Caludia.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain