Connect with us

9info.co.id | TANJUNGPINANG – Kasus pengeroyokan yang menimpa HR dan YS di depan lift KTV Majesty Tanjungpinang pada 28 Januari 2025, kini semakin menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Zakiah, S.E., bersama dengan Ristia Wulandari, S.Sos., petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tanjungpinang, mengaku telah menerima laporan dan memberikan pendampingan kepada korban YS.

Zakiah dan Ristia juga turut melakukan asesmen terhadap kondisi korban, yang mencakup pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Pendampingan ini penting guna memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan yang diperlukan, baik secara fisik maupun mental.

Insiden dugaan pengeroyokan tersebut bermula saat YS tanpa sengaja menginjak kaki salah satu pengunjung di dalam lift. Meskipun YS segera meminta maaf, permintaan tersebut justru tidak mendapat respons baik. Setelah keluar dari lift, korban HR dan YS dianiaya oleh tujuh orang pria, meskipun hanya satu di antaranya yang dikenal oleh korban.

Bukan hanya HR yang menjadi korban, tetapi YS, yang berusaha melerai, juga turut dihajar. Para pelaku secara brutal menghantam tubuh korban dan bahkan membanting mereka hingga terpelanting ke lantai keramik. Akibatnya, YS mengalami luka memar di lengan kiri, kaki, serta pembengkakan di bagian belakang kepala.

Rekaman CCTV yang merekam insiden pengeroyokan ini pun tersebar luas dan sempat menjadi viral di Kota Tanjungpinang pada awal Februari 2025. Setelah kejadian tersebut, HR langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjungpinang Kota pada 28 Januari 2025, yang kemudian dilimpahkan ke Polresta Tanjungpinang pada 12 Februari 2025.

Kuasa hukum korban, Jhon Asron Purba, S.H., dan Rivaldhy Harmi, S.H., M.H., menegaskan bahwa perbuatan para pelaku memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan dengan sengaja dan penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan para pelaku.

“Kami mendesak agar para pelaku segera ditangkap dan ditahan. Semua sama di mata hukum, korban hampir saja meninggal setelah tiga hari dirawat di UGD,” ujar Jhon Asron Purba dengan tegas.

Namun, hingga kini, proses penanganan kasus ini dinilai lambat oleh pihak korban dan kuasa hukum. Kecewa dengan kinerja Polresta Tanjungpinang, mereka menyatakan bahwa meskipun rekaman CCTV sudah viral dan laporan telah diterima, para pelaku masih bebas berkeliaran.

“Kami sangat menyayangkan lambannya kinerja Polresta Tanjungpinang dalam menangani kasus ini. Sudah lima minggu sejak kejadian, pelaku masih bebas,” ungkap Rivaldhy Harmi, S.H., M.H.

Pihak korban berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ristia Wulandari, S.Sos., dari UPT PPA Kota Tanjungpinang, juga berharap agar kepolisian bertindak lebih cepat agar keadilan dapat segera ditegakkan.

“Kami ingin keadilan, dan berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak lebih cepat,” tambahnya.

Masyarakat Tanjungpinang pun terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan agar proses hukum segera berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

9ibfo.co.id | BATAM- Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad, memimpin upacara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang berlangsung di Dataran Engku Putri, Senin (14/7/2025).

Dalam amanatnya, Amsakar mengapresiasi peran koperasi sebagai soko guru perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong.

Peringatan ini, lanjut Amsakar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi koperasi di tengah tantangan transformasi digital dan dinamika ekonomi global.

“Kita sedang menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045. Oleh sebab itu, ekonomi rakyat harus terus maju dan berdaulat,” ujar Amsakar.

Selepas memimpin upacara, Amsakar juga berkesempatan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada 64 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di tiap kelurahan.

Ia berharap, program nasional ini dapat memperkuat ekonomi masyarakat Batam melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Di samping itu, berdirinya Koperasi Merah Putih ini pun bisa memberikan dampak terhadap untuk kemandirian ekonomi desa/kelurahan serta memberdayakan potensi lokal.

“Saya berharap koperasi terus tumbuh dan mengakar sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,” tambah Amsakar.

Turut hadir dalam kegiatan ini pejabat di lingkungan BP Batam, Pemko Batam serta unsur Forkopimda Kota Batam. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain