Connect with us

9Info.co.id | BATAM – BP Batam memberikan kesempatan kepada warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City untuk memilih lokasi hunian atau rumah baru sesuai site plan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam rangka pemenuhan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang yang telah bergeser sejak bulan September 2023 lalu.

“Warga yang sejak awal bersedia untuk bergeser kami berikan kesempatan di awal untuk memilih rumah dan blok yang mereka inginkan sesuai dengan site plan. Harapannya, warga tersebut dapat menempati rumah baru yang saat ini dalam tahap pengerjaan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (2/7/2024).

Ariastuty menjelaskan, BP Batam saat ini sedang menggesa pengerjaan 96 rumah baru yang berlokasi di Tanjung Banon.

Dimana, keseluruhan rumah tersebut akan berdiri di atas kaveling seluas 500 meter persegi dan memiliki tipe 45.

“Sesuai hasil rapat bersama Kementerian Investasi, target pengerjaan rumah ini bisa selesai pada bulan September nanti. Mohon doanya agar tidak ada kendala selama proses berlangsung,” tambah Tuty, panggilan akrabnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan tahap pertama Rempang Eco-City akan memakai lahan seluas 2.370 hektare.

Di lahan tersebut, terdapat 961 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan proyek.

Untuk warga terdampak, BP Batam pun memberikan santunan berupa uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK sebelum hunian baru selesai.

Tidak hanya itu, BP Batam juga memberikan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan memfasilitasi pengangkutan orang dan barang-barang dari rumah asal ke hunian sementara.

“Sejauh ini kami optimis pengerjaan rumah baru untuk masyarakat dapat terselesaikan sesuai target. Kami pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung agar proyek strategis nasional ini bisa berjalan lancer dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah,” tutup Tuty. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Batam Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Batam Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

9info.co.id | BATAM โ€“ Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Kota Batam meraih opini WTP selama 14 kali berturut-turut.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini. Dalam sambutannya, Emmy menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian akhir dari proses audit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Menurutnya, pemberian opini atas laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi capaian tersebut, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

โ€œOpini WTP ke-14 ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,โ€ ujar Li Claudia.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, akuntabilitas, serta kepatuhan hukum dalam setiap proses pengelolaan keuangan negara.

Li Claudia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan berkualitas.

Dengan diraihnya opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Batam semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip good governance, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai koridor hukum yang berlaku.(MC).

Continue Reading
Kolom Iklan
Novelin Fortuna Sinaga - Caleg DPRD Kota Batam
Batam3 tahun ago

Caleg Milenial Novelin Fortuna Sinaga, Ramaikan Bursa Caleg DPRD Batam

Batam3 tahun ago

Profil Adriel Purba, Pengacara Muda Bela AKBP Doddy Terkait Kasus Teddy Minahasa

Uncategorized4 tahun ago

Kedatangan Menteri PUPR, Bupati Sampaikan Permohonan Perbaikan Jalan di DPSP Danau Toba

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ญ๐ฎ๐š๐ง ๐๐ข ๐๐š๐ ๐จ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š๐ ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ˆ๐ˆ

Penyerahan Dokumen dan aset yayasan Siboratu Sipitudai
Batam4 tahun ago

Radiapoh H. Sinaga Serahkan Dokumen dan Aset Yayasan Siboratu Sipitudai ke Pengurus PPTSB Wilayah Kepri

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ซ ๐ค๐ž ๐’๐ญ๐š๐ง๐ ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง

Berita Lain