Connect with us
BP Batam Gandeng BNN Kepri, Gelar Forum Dialog dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

BP Batam Gandeng BNN Kepri, Gelar Forum Dialog dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

More Videos

BP Batam Gandeng BNN Kepri, Gelar Forum Dialog dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

BP Batam berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai.

Tak main-main, BP Batam pun berkesempatan untuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri guna memberikan edukasi serta penyuluhan terkait bahaya narkoba bagi penggunanya, Rabu (30/8/2023).

Melalui forum dialog yang berlangsung di Balairungsari, agenda tersebut diikuti oleh ratusan pegawai BP Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya BNN dalam penanggulangan pencegahan narkoba di Provinsi Kepri.

Bukan tanpa alasan, lanjut Purwiyanto, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan banyak pihak.

“Kegiatan ini merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan sinergitas dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh masyarakat dapat bersama-sama mencegah pemakaian narkoba sesuai dengan peraturan yang telah dibentuk oleh pemerintah.

Ketua Umum Pikori BP Batam sekaligus Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina turut hadir dan membuka kegiatan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Marlin memberikan pandangannya tentang peran orangtua dalam keluarga sangat penting guna mencegah pengaruh buruk narkoba sejak dini.

“Tentunya hal ini diharapkan para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anaknya sebagai generasi penerus bangsa. Mereka harus pintar dan cerdas dalam memilih pergaulan yang baik dan menolak narkoba”, ujar Marlin.

Sementara, Kepala BNN Kepulauan Riau, Brigjen Pol Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

Ia memaparkan hasil survei dan prevalensi narkoba periode sebelumnya serta solusi untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.

“Solusi untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah dengan edukasi dan rehabilitasi bagi yang sudah memakai,” ujarnya.

Menurutnya, cara yang paling ampuh saat ini untuk penanggulangan narkotika adalah edukasi dengan menyadarkan masyarakat serta rehabilitasi bagi orang-orang yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkotika. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version