Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK menggelar FGD atau Diskusi Kelompok Terpumpun perihal Pengembangan Ekosistem MRO melalui Implementasi Rencana Induk Bandara Hang Nadim, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Bertempat di Ruang Balairungsari Lt.3. Gedung Bida Utama, kegiatan dibuka oleh Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto Pranoto dan turut didampingi oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain.

Enoh mengatakan Diskusi Terpumpun dengan tema Pengembangan Ekosistem MRO dikembangkan berdasarkan implementasi Keputusan Menteri Perhubungan No. 47 Tahun 2022 tentang Rinduk Bandar Udara Hang Nadim di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Ia mengatakan fokus pembangunan di Batam sesuai RPJMN 2025-2029 yaitu “Percepatan Peningkatan Investasi melalui Pengembangan Kawasan dan Pembangunan Infrastruktur”.

Dimana hal ini juga sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Untuk mencapai visi tersebut, target investasi di KPBPB Batam difokuskan pada pengembangan industri-industri sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi, salah satunya adalah industri kedirgantaraan.” Terang Enoh.

Adapun prioritas pengembangan industri-industri sektor strategis di Batam yang memiliki nilai tambah tinggi :

1. Hub logistik internasional.

2. Industri kedirgantaraan.

3. Industri ringan dan bernilai tinggi.

4. Industri digital dan kreatif.

5. Pusat perdagangan dan keuangan internasional.

6. Serta pariwisata kesehatan yang terintegrasi.

Enoh mengatakan diksusi ini sangat penting, mengingat potensi industri MRO dan Kedirgantaraan ke depan akan semakin terang.

“30 Ha MRO KEK BAT saat ini sudah sangat baik performanya dan ke depan akan ada 108 Ha perluasanya MRO diluar kawasan ekonomi khusus dengan status FTZ.” Kata Enoh.

Hal tersebut dibahas secara lebih komprehensif melalui pemaparan dan diskusi tanya jawab bersama narasumber : Kasubdit Kelikudaraan DKPPU Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Udi Tito Priyatna; Acting President Director Batam Aero Technic (BAT), Riki S. Suparman; Direktur Politeknik Batam Bambang Hendrawan, dan dimoderatori oleh Kepala Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK Irfan Syakir.

KEK Batam Aero Technic (BAT) merupakan industry MRO terbesar di Indonesia dengan 23 Hanggar Airlines dan 2 painting.

Melayani 12 maskapai dan memiliki 7 sertifikat internasional, KEK BAT menargetkan akan menjadi 5 besar Asia Pacific MRO Market Leaders atau Pemimpin Pasar MRO Asia Pasifik.

Sementara itu dari sisi SDM, Politeknik Batam siap mendukung target tersebut dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia dengan program studi yang fokus merespon kebutuhan industri MRO dan KEK di Batam dan Provinsi Kepri.

Hadir dalam Diskusi para akademisi dan puluhan mahasiswa Politeknik Batam dan UNIBA yang berada dalam program studi terkait MRO. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain