Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dan jajaran menemui langsung masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang yang melakukan aksi penyampaian aspirasi, Kamis (22/1/2025).

Kehadiran Amsakar dan jajaran BP Batam bertujuan untuk mendengarkan secara langsung tuntutan masyarakat sekaligus memberikan penjelasan terbuka terkait upaya penyelesaian persoalan distribusi air bersih di Kota Batam.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan utama, yakni percepatan aliran air bersih ke seluruh wilayah Batam, serta distribusi air yang adil.

Menanggapi hal itu, Amsakar menyampaikan penjelasan secara lugas di hadapan massa. Ia menegaskan bahwa BP Batam tidak pernah membedakan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Azaznya berkeadilan. Tidak ada perbedaan pelayanan air bersih,” tegas Amsakar.

Namun demikian, Amsakar mengakui masih terdapat beberapa wilayah yang masuk kategori stress area dalam distribusi air bersih, termasuk Kelurahan Tanjung Sengkuang.

Menurutnya, kondisi tersebut terus menjadi perhatian utama BP Batam.

“Area-area tersebut setiap hari kami tangani dengan langkah-langkah cepat. Distribusi terus kami upayakan sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah darurat, BP Batam telah mengerahkan armada tangki air untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

Distribusi air melalui tangki akan terus dilakukan hingga pasokan air bersih kembali normal.

“Kami akan terus dorong distribusi tangki air langsung ke rumah-rumah warga apabila terjadi kekurangan,” kata Amsakar.

Ia menegaskan, BP Batam tidak pernah menunda penyelesaian persoalan air bersih.

Amsakar memastikan seluruh jajaran pimpinan terus bekerja untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

“Yang terpenting bagi saya dan jajaran adalah memperjuangkan amanah masyarakat. Itu yang kami lakukan setiap hari,” pungkas Amsakar.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap kooperatif dan mendukung langkah-langkah pemerintah agar persoalan distribusi air bersih di Batam dapat segera diselesaikan secara berkelanjutan.

“Kami butuh dukungan semua pihak agar solusi yang sedang dan akan dijalankan dapat berjalan optimal,” ujarnya.(MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain