Connect with us

9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali berhasil menoreh prestasi di Tahun 2022. BP Batam meraih penghargaan di ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 untuk kategori Innovative Infrastructure Development Approach for Regional Economic Growth.

Penghargaan ini diterima oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, di The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Atas penerimaan penghargaan tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, memberikan apresiasi kepada jajaran dipihaknya yang terus memberikan pelayanan optimal untuk kemajuan Batam.

“Terima kasih kepada para pegawai BP Batam, tentunya hal ini dapat kita raih atas kerja kita semua,” kata Purwiyanto.

Di tengah dampak pandemi Covid-19, menurut Purwiyanto, BP Batam penting untuk tetap menjaga iklim investasi dan menjalankan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Tugas utama kita yakni membangun kawasan, salah satu tugas yang besar adalah membangun layanan infrastruktur, ternyata yang kita kerjakan selama ini dinilai sangat baik, ini akan menjadi acuan kedepan semakin baik dalam melayani investor dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi, BP Batam mampu memberikan kontribusi peningkatan investasi dengan gencar membangun dan pengembangan infrastruktur baik jalan, bandara, Pelabuhan maupun pengembangan kawasan khusus.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang Januari-Juni 2022 atau semester I tahun 2022, realisasi investasi di Batam Penanaman Modal Asing (PMA) dan (Penanaman Modal Dalam Negeri) PMDN, mencapai Rp 6,175 triliun dengan 1.529 proyek.

Sebelumnya, Batam mencatatkan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 yang signifikan, dengan capaian pertumbuhan ekonomi 4,75 persen, bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen dan Kepri sebesar 3,43 persen.

Atas pencapaian tersebut menjadikan BP Batam dinilai layak menerima penghargaan dari BIA 2022. Pada gelaran ke-20, ajang tahunan ini mengusung tema “Bangkit pada Tahun Perubahan”. Tema tersebut ditetapkan sebagai bentuk apresiasi terhadap korporasi yang mampu bertahan serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang sangat baik di era pandemi.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara utama yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang untuk memberikan overview update kondisi ekonomi dan geopolitik Indonesia.

Presiden Komisaris Bisnis Indonesia Group Hariyadi Sukamdani, dalam sambutannya mengatakan penghargaan diberikan bentuk apresiasi kepada perusahaan dan stakeholder yang mampu menghadapi tantangan dengan menjaga optimisme dan inovasi untuk kelangsungan bisnis dan akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Perusahaan atau instansi ini mampu secara gesit menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Ada yang mengubah model bisnis, memperbaiki proses pelayanan, hingga menjalankan transformasi digital. Keberhasilan dalam menghadapi tantangan semacam ini tentu saja layak untuk mendapatkan penghargaan,” sebut Hariyadi.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar, Kepala Kantor Perwakilan BP Batam Purnomo Andiantono, dan Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Perkuat Tata Kelola Lahan: 66 Penerima Alokasi Tanah Lakukan Pelaporan Mandiri

BP Batam Perkuat Tata Kelola Lahan: 66 Penerima Alokasi Tanah Lakukan Pelaporan Mandiri

9info.co.id | BATAM – Upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam memperkuat tata kelola lahan terus mendapat dukungan dari penerima alokasi tanah.

Sejak pengumuman pelaporan dimulai pada 11 Agustus 2026 hingga 13 Agustus 2026, sebanyak 66 penerima alokasi tanah telah menyampaikan laporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) BP Batam. Respons tersebut menunjukkan partisipasi aktif dari penerima alokasi dalam mendukung upaya penguatan tata kelola lahan di Batam.

Selain pelaporan mandiri melalui LMS, BP Batam juga telah menyampaikan surat panggilan reguler kepada 75 penerima alokasi tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 penerima alokasi tanah telah memenuhi panggilan. Seluruh proses ini juga masih terus berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo, mengatakan pelaporan mandiri yang dilakukan penerima alokasi tanah menjadi bagian penting dalam membangun basis data pemanfaatan lahan yang lebih akurat dan terukur.

Ia menjelaskan bahwa data yang disampaikan penerima alokasi tanah selanjutnya menjadi salah satu bahan evaluasi BP Batam dalam melihat kesesuaian pemanfaatan lahan dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi penerima alokasi tanah yang telah melakukan pelaporan secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung tata kelola lahan yang lebih baik. Data yang disampaikan juga menjadi bagian penting bagi BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan lahan secara objektif,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pengawasan. Pelaporan mandiri juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BP Batam dengan penerima alokasi tanah.

BP Batam, lanjut Syarlin Joyo, ingin memastikan pemanfaatan lahan dapat berlangsung secara optimal, sesuai peruntukan, serta mendukung iklim investasi dan rencana pembangunan di Kota Batam.

“Prinsipnya adalah bagaimana lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal serta sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami terus membuka ruang komunikasi dan mengajak penerima alokasi tanah untuk melakukan pelaporan secara mandiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, kelengkapan data pemanfaatan lahan akan membantu BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan alokasi tanah. Dengan demikian, proses penataan dapat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap partisipasi ini terus meningkat. Semakin lengkap data yang kami terima, semakin baik pula proses evaluasi dan penataan pemanfaatan lahan yang dapat dilakukan. Tujuannya tentu untuk menciptakan tata kelola lahan yang tertib, memberikan kepastian proses, sekaligus mendukung kegiatan investasi di Batam,” tambahnya.

Melalui penguatan pelaporan dan evaluasi tersebut, BP Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lahan dengan mengedepankan akurasi data, kepastian proses, komunikasi yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi.

BP Batam juga masih membuka kesempatan bagi seluruh penerima alokasi tanah untuk menyampaikan pelaporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) hingga 31 Agustus 2026.

“Jumlah penerima alokasi tanah yang menyampaikan laporan maupun yang memenuhi panggilan diperkirakan akan terus bertambah hingga batas waktu yang telah ditentukan. Kami mengimbau agar penerima alokasi tanah yang belum menyampaikan laporan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat basis data dan tata kelola pemanfaatan lahan,” tutup Syarlin Joyo. (DN)

Continue Reading

Berita Lain