Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar pertemuan tatap muka bersama asosiasi dan pelaku usaha di Kota Batam, Rabu (16/4/2025).

Bertempat di Balairungsari, pertemuan ini digelar dalam rangka menyosialisasikan Program Kerja BP Batam Tahun 2025–2029 serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.

Selain sebagai ajang sosialisasi, forum ini juga menjadi wadah dialog terbuka antara pelaku usaha dan jajaran pimpinan BP Batam, mulai dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, hingga para deputi.

Para pengusaha diberi kesempatan menyampaikan langsung berbagai kendala dan masukan, khususnya yang berkaitan dengan percepatan pertumbuhan investasi yang inklusif di Batam.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus bertujuan memperkuat semangat kolaboratif dalam mendorong Batam menjadi kawasan investasi unggulan di Indonesia.

“Kita semua memiliki tanggung jawab membawa perubahan bagi Batam agar perkembangannya semakin hebat dan dahsyat. Mari kita bangun energi bersama, agar Batam tumbuh sebagai daerah investasi yang aman dan kondusif,” ujar Amsakar.

Ia juga menegaskan bahwa BP Batam akan menerapkan perencanaan partisipatif dengan melibatkan tenaga profesional, dunia usaha, dan masyarakat dalam pembangunan lima tahun ke depan.

Amsakar berharap agar seluruh program pengembangan wilayah dapat direalisasikan secara optimal sesuai Panduan Rancang Kota (PRK).

“Kami juga telah membahas sejumlah prioritas, termasuk percepatan pengurusan perizinan. Saya menekankan bahwa seluruh penyelenggaraan pemerintahan harus mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK),” tegasnya.

Senada, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menekankan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang komunikasi dengan pelaku usaha, dan berkomitmen untuk tidak mempersulit proses perizinan selama sesuai aturan.

“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk Batam. Jika ada kendala, sampaikan. Kami tidak ingin lagi mendengar investasi terhambat karena proses perizinan yang rumit,” tegasnya.

Acara ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain