Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima aspirasi warga Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang, pada Rabu (18/9/2024).

Muhammad Rudi turun langsung menemui warga di area gerbang masuk BP Batam bersama Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam; Direktur Badan Usaha SPAM Batam, Denny Tondano; dan Direktur PT. Air Batam Hilir (ABHi), Mujiaman Sukirno.

Selepas aksi damai, Muhammad Rudi melaksanakan pertemuan di Marketing Center BP Batam bersama perwakilan warga untuk membahas solusi atas permasalahan distribusi air di perumahan tersebut.

Direktur Utama PT. ABHi, Mujiaman Sukirno mengatakan untuk mengakomodir kebutuhan air bersih, PT. ABHi dan SPAM Batam telah melakukan proses pemasangan mini booster untuk menambah daya alir air ke seluruh cluster di Perumahan Putra Jaya.

“Pemasangan akan selesai pada Selasa (24/9/2024) mendatang. Dan selama proses pemasangan berlangsung, air akan mengalir dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB,” jelas Mujiaman.

Sebagai solusi jangka panjang, Mujiaman beserta tim akan membangun Water Treatment Plan (WTP) pada Waduk Tembesi dan Duriangkang yang direncanakan rampung pada bulan Desember 2024.

“Jika WTP ini sudah selesai dibangun pada Desember nanti, kebutuhan air bersih akan tercukupi secara menyeluruh di area Tanjung Uncang,” ujar Mujiaman.

Terkait hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi komitmen PT. ABHi atas solusi yang diberikan.

Namun, ia juga dengan tegas berpesan kepada PT. ABHi agar pelaksanaan pemasangan mini booster dan pembangunan WTP diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati oleh warga.

“Saya juga titip kepada semua warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian distribusi air ini berlangsung,”

“Jangan sungkan untuk memberikan informasi kepada saya agar sama-sama kita awasi bersama proses pemasangan mini booster yang sedang berlangsung,” pesan Muhammad Rudi.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain