Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima aspirasi warga Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang, pada Rabu (18/9/2024).

Muhammad Rudi turun langsung menemui warga di area gerbang masuk BP Batam bersama Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam; Direktur Badan Usaha SPAM Batam, Denny Tondano; dan Direktur PT. Air Batam Hilir (ABHi), Mujiaman Sukirno.

Selepas aksi damai, Muhammad Rudi melaksanakan pertemuan di Marketing Center BP Batam bersama perwakilan warga untuk membahas solusi atas permasalahan distribusi air di perumahan tersebut.

Direktur Utama PT. ABHi, Mujiaman Sukirno mengatakan untuk mengakomodir kebutuhan air bersih, PT. ABHi dan SPAM Batam telah melakukan proses pemasangan mini booster untuk menambah daya alir air ke seluruh cluster di Perumahan Putra Jaya.

“Pemasangan akan selesai pada Selasa (24/9/2024) mendatang. Dan selama proses pemasangan berlangsung, air akan mengalir dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB,” jelas Mujiaman.

Sebagai solusi jangka panjang, Mujiaman beserta tim akan membangun Water Treatment Plan (WTP) pada Waduk Tembesi dan Duriangkang yang direncanakan rampung pada bulan Desember 2024.

“Jika WTP ini sudah selesai dibangun pada Desember nanti, kebutuhan air bersih akan tercukupi secara menyeluruh di area Tanjung Uncang,” ujar Mujiaman.

Terkait hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi komitmen PT. ABHi atas solusi yang diberikan.

Namun, ia juga dengan tegas berpesan kepada PT. ABHi agar pelaksanaan pemasangan mini booster dan pembangunan WTP diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati oleh warga.

“Saya juga titip kepada semua warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian distribusi air ini berlangsung,”

“Jangan sungkan untuk memberikan informasi kepada saya agar sama-sama kita awasi bersama proses pemasangan mini booster yang sedang berlangsung,” pesan Muhammad Rudi.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain