Connect with us

9Info.co.id | BATAM — Sebastian Surbakti, SH, kuasa hukum Neli, telah mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh kliennya terhadap terlapor ER, yang diketahui merupakan oknum Ibu Bhayangkari.

Laporan ini telah terdaftar dengan nomor STTLP/852/VIII/2018/SPKT-Resta Barelang pada 11 Maret 2018 lalu.

Menurut keterangan Surbakti, kejadian tersebut bermula dari kerjasama antara pelapor dan terlapor dalam proyek pembangunan kavling siap bangun (KSB) di daerah Mangsang, Tanjung Piayu, Kota Batam.

Pada (15/03/2018), sekitar pukul 11.00 WIB, terlapor meminta uang sebesar 100 juta Rupiah kepada klienya dengan alasan untuk pengambilan Site Plan lahan yang akan dibangun KSB di kantor BP Batam.

Karena kepentingan bisnis, pelapor menyerahkan uang tersebut di kantor Notaris Rita M.M. Simanungkalit, SH., M.Kn yang terletak di Komplek Grand California Blok F No 2, Batam Centre.

Setelah itu, terlapor meminta waktu untuk mengurus Site Plan tersebut ke BP Batam. Sekitar pukul 15.00 WIB, terlapor kembali dan memberikan Site Plan kepada pelapor. Namun, setelah diperiksa, pelapor menemukan bahwa Site Plan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

“Upaya pelapor untuk meminta uangnya kembali tidak membuahkan hasil, karena terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut hingga hari ini”,sesalnya.

BUKTI LAPORAN

Menurut Sebastian Surbakti, SH, sebagai kuasa hukum pelapor, telah berkali-kali menanyakan perkembangan laporan tersebut ke Unit 1 Polresta Barelang. Sayangnya, hingga enam tahun berlalu, kasus tersebut tampaknya tidak ditindaklanjuti dan malah “bak di peti es kan ” oleh penyidik.

Surbakti mengungkapkan rasa kecewanya terhadap penanganan kasus ini dan menilai ada banyak kejanggalan dalam prosesnya.

Ia menyebutkan bahwa adanya keterkaitan terlapor dengan seorang anggota Polri seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kasus ini.

“Persamaan di mata hukum atau equality before the law adalah asas yang menyatakan bahwa setiap orang harus diperlakukan adil dan setara di hadapan hukum,” tegas Surbakti.

Sebastian Surbakti berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang tepat dan memastikan bahwa keadilan untuk kliennya dapat ditegakkan, tanpa memandang latar belakang terlapor. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI, Bahas Sinergi Layanan Kesehatan

Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI, Bahas Sinergi Layanan Kesehatan

9info.co.id | BATAM – Direktur RSBP Batam, Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto, SpJP, menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Pusat Kesehatan (Wakapuskes) TNI, Laksma TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, Kamis (10/7/2025).

Kunjungan ini menjadi momentum yang tepat dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjajaki potensi kerja sama strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan di Batam.

dr. Tanto Budiharto berharap, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara RSBP Batam dan Puskes TNI guna memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

“Terima kasih atas kunjungan Wakapuskes TNI yang mendukung pengembangan RSBP Batam. Semoga kita bisa menindaklanjuti beberapa ide untuk peluang kolaborasi ke depan,” ujarnya.

Ia berharap, rencana pengembangan RSBP Batam dapat mendorong peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat luas.

“Kemajuan rumah sakit ini kami harapkan bisa bermanfaat untuk seluruh elemen masyarakat,” tambah dr. Tanto.

Sementara, Wakil Kepala Pusat Kesehatan (Wakapuskes) TNI, Laksma TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, mengatakan bahwa kemajuan RSBP Batam sangat luar biasa.

Menurutnya, kunjungan ini sekaligus dapat membuka peluang kolaborasi dalam memperkuat mutu pelayanan yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Tujuan dari kunjungan kami ini adalah untuk bersilaturahmi dan menjajaki kemungkinan kerja sama. Insyaallah ke depannya kita akan saling berkolaborasi,” ujar dr. R.M. Tjahja Nurrobi. (AS)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain