Connect with us

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima audiensi dengan PT Inhutani terkait permohonan perizinan rencana pengolahan getah pinus oleh PT Inhutani,

 

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, banyak progam reboisasi yang di lakukan di Simalungun, namun banyak yang gagal karana masyarakat tidak dilibatkan.

Hal itu disampaikan Bupati Simalungun saat menerima audiensi dengan PT Inhutani terkait permohonan perizinan rencana pengolahan getah pinus oleh PT Inhutani, di rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun Jln Suri-suri Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (14/9/2022)

“Ini merupakan tugas kita bersama bagaimana progam-progam seperti ini dapat di laksanakan dengan baik dengan melibatkan masyarakat kita,”kata Bupati

Tekait di kawasan Danau Toba, Bupati menyampaikan, bagaimana konservasi ini bisa bermanfaat bagi satwa yang ada, seperti hewan primata (moyet dan kera) yang ada dikawasan hutan Danau Toba yang hari ini habitatnya terganggu dan kurangnya tanaman yang bermanfaat untuk satwa tersebut.

Menurut Bupati, Jika reboisasi hanya penanaman kawasan hutan saja sedangkan konservasi penanaman hutan tidak dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan haparan kita. “Dan kawasan lahan penduduk juga bisa di tanami oleh tanaman yang bermanfaat untuk masyarakat kita,”sebut Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam hal reboisasi kawasan hutan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan konservasi.

“Pemkab Simalungun sangat menyambut baik investor dan Investasi, tapi juga kehadiran investor bermanfaat bagi lingkungan dengan tidak menzolimi masyarakat sekitarnya. Pemerintah Simalungun sangat welcome dengan hadirnya investor, kita berikan kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di Simalungun,”kata Bupati.

“Kita sudah mengkedepankan bagaimana investor ini mendapatkan kepastian hukum dan keamanan di Simalungun,”kata Bupati menambahkan.

Sebelumnya, Rafles Panjaitan dari PT Inhutani menyampaikan tujuan utama pihanya adalah non kayu, seperti getah, kopal dan pelaksana reboisasi.

“Pemanfaatan getah pinus jika diolah dengan baik akan menjadi nilai jual yang lebih dari biasanya, dan kita harapkan ini bisa menambah PAD di Simalungun. Dan mulai tahun ini ada sekitar 179 hektar melalui program Kementerian kita akan melaksankan reboisasi,”ucap Rafles.

Rafles juga berharap Pemkab Simalungun dapat memberikan izin dalam memanfaatkan lahan yang akan di lakukan reboisasi dan konservasi.

Tampak hadir mendampingi Bupati dalam audiensi itu antara lain Asiten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, dan dari PT PDAS Asahan Barumun, Ferdy Limbong sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain