
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima audiensi dengan PT Inhutani terkait permohonan perizinan rencana pengolahan getah pinus oleh PT Inhutani,
9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, banyak progam reboisasi yang di lakukan di Simalungun, namun banyak yang gagal karana masyarakat tidak dilibatkan.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun saat menerima audiensi dengan PT Inhutani terkait permohonan perizinan rencana pengolahan getah pinus oleh PT Inhutani, di rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun Jln Suri-suri Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (14/9/2022)
“Ini merupakan tugas kita bersama bagaimana progam-progam seperti ini dapat di laksanakan dengan baik dengan melibatkan masyarakat kita,”kata Bupati
Tekait di kawasan Danau Toba, Bupati menyampaikan, bagaimana konservasi ini bisa bermanfaat bagi satwa yang ada, seperti hewan primata (moyet dan kera) yang ada dikawasan hutan Danau Toba yang hari ini habitatnya terganggu dan kurangnya tanaman yang bermanfaat untuk satwa tersebut.
Menurut Bupati, Jika reboisasi hanya penanaman kawasan hutan saja sedangkan konservasi penanaman hutan tidak dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan haparan kita. “Dan kawasan lahan penduduk juga bisa di tanami oleh tanaman yang bermanfaat untuk masyarakat kita,”sebut Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam hal reboisasi kawasan hutan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan konservasi.
“Pemkab Simalungun sangat menyambut baik investor dan Investasi, tapi juga kehadiran investor bermanfaat bagi lingkungan dengan tidak menzolimi masyarakat sekitarnya. Pemerintah Simalungun sangat welcome dengan hadirnya investor, kita berikan kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di Simalungun,”kata Bupati.
“Kita sudah mengkedepankan bagaimana investor ini mendapatkan kepastian hukum dan keamanan di Simalungun,”kata Bupati menambahkan.
Sebelumnya, Rafles Panjaitan dari PT Inhutani menyampaikan tujuan utama pihanya adalah non kayu, seperti getah, kopal dan pelaksana reboisasi.
“Pemanfaatan getah pinus jika diolah dengan baik akan menjadi nilai jual yang lebih dari biasanya, dan kita harapkan ini bisa menambah PAD di Simalungun. Dan mulai tahun ini ada sekitar 179 hektar melalui program Kementerian kita akan melaksankan reboisasi,”ucap Rafles.
Rafles juga berharap Pemkab Simalungun dapat memberikan izin dalam memanfaatkan lahan yang akan di lakukan reboisasi dan konservasi.
Tampak hadir mendampingi Bupati dalam audiensi itu antara lain Asiten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, dan dari PT PDAS Asahan Barumun, Ferdy Limbong sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun. (lsm)