Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan peninjauan ke lokasi aktivitas cut and fill yang berada di lokasi Hotel Vista, Jumat (11/7/2025).

Dalam peninjauan itu, Amsakar menegaskan pihaknya menghentikan sementara aktivitas cut and fill yang dilakukan perusahaan, mengingat curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu dan mengakibatkan jalan tidak rata (tanah timbul) dan pecahnya pipa air bersih akibat pergeseran tanah.

“Kami sengaja turun ke lokasi Vista ini karena beberapa hari terakhir kami sudah cek BMKG, ke depan cuaca cukup ekstrim. Kesimpulannya, untuk antisipasi pesoalan yang lebih luas kita hentikan aktivitas di sini,” tegas Amsakar.

Amsakar meminta pihak perusahaan untuk mengalihkan pekerjaan pada bagian bawah proyek dengan melakukan pembenahan dan perataan tanah yang saat ini menimbulkan tekanan berlebih.

“Kita minta itu diratakan, diatur sedemikian rupa. Jadi kalau besok masih ada alat berat itu konteksnya untuk melakukan pembenahan yang ada di bawah” ujar Amsakar.

Lebih lanjut, Amsakar menyebutkan, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam juga telah menurunkan tim teknis untuk mempelajari pergerakan tanah di lokasi proyek. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menganalisis tekanan dan pergeseran lapisan tanah guna mencegah risiko lebih lanjut.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan direncanakan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan kajian teknis terkait dampak pekerjaan ini,” jelas Amsakar.

Ia pun berharap dengan kehadirannya tidak ada lagi pemahaman yang keliru atau isu dalam penanganan di lapangan sehingga pekerjaan bisa dilakukan maksimal dan menyeluruh. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain