Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pada hari Jum’at (11/7/2025) bertempat di Gedung Mall Pelayanan Publik Batam Centre, BP Batam dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sei Jang Duriangkang resmi menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Hutan Lindung Duriangkang seluas 10 Ha.

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Hadjad Widagdo dalam kesempatan ini menandatangani MoU tersebut bersama Kepala BPDAS Sei Jang Duriangkang, Haris Sofyan Hendriyanto.

Adapun tujuan dilangsungkannya penandatanganan MoU ini merupakan inisiasi dari Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam sebagai wujud kolaborasi dengan BPDAS Sei Jang Duriangkang dalam menjaga serta memelihara hutan lindung di sekitar Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Duriangkang untuk meningkatkan kualitas air baku pada waduk dengan volume 101,2 juta m3 dan berkapasitas 3000L/detik ini.

Di kesempatan berbeda, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan MoU ini merupakan salah satu terobosan untuk menjaga kualitas air baku di Batam dalam rangka peningkatan layanan air bersih bagi Masyarakat.

“Melalui MoU dengan instansi atau lembaga terkait, BP Batam terus mengajak seluruh pihak bersinergi menjaga kualitas air baku agar pelayanan air bersih kepada masyarakat Batam dapat terus meningkat baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ujar Amsakar.

Sementara itu, Hadjad Widagdo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pulau Batam tidak memiliki sungai yang mengalirkan air sepanjang tahun ke dalam waduk sehingga hanya memanfaatkan curah hujan yang turun di catchment area kemudian ditampung di dalam waduk.

Oleh karena itu pihaknya terus berupaya menjaga DTA sekeliling waduk yang tersebar pada delapan titik di Batam, Rempang, dan Galang.

“Tanpa kualitas hutan yang baik di sekitar DTA, kualitas air baku kita mungkin dapat terganggu salah satunya lewat proses erosi yang menyebabkan sedimentasi di waduk, oleh karena itu BP Batam terus berupaya menjaga DTA dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak,” terang Hadjad.

Hadjad selanjutnya turut mengapresiasi BPDAS Sei Jang Duriangkang dan berharap kerja sama ini akan berjalan lancar kedepannya.

“Terima kasih kepada BPDAS Sei Jang Duriangkang atas dukungannya kepada BP Batam dalam berkolaborasi menjaga ekologi di sekitar waduk-waduk khususnya dalam hal ini Waduk Duriangkang, semoga seluruh proses di lapangan dapat berjalan lancar tanpa kendala,” pungkas Hadjad.

Selanjutnya, Kepala BPDAS Sei Jang Duriangkang, Haris Sofyan Hendriyanto berharap sinergi ini dapat membawa kebaikan bagi hutan dan lingkungan di Batam.

“BPDAS Sei Jang Duriangkang terus berikhtiar untuk meningkatkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder agar menaruh perhatian terhadap kelestarian hutan, melalui MoU dengan BP Batam hari ini harapannya kita bisa bersama-sama berkontribusi menjaga kelestarian hutan khususnya di Batam,” pungkas Haris Sofyan.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Direktur Pengelolaan Air Minum, Tumirah; Manajer Perencanaan dan Operasional Hulu, Lusy Novita; serta beberapa Pejabat Tingkat IV di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain