Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Suasana di depan kantor Pengadilan Negeri Batam hari ini dipenuhi dengan karangan bunga bertuliskan “Justice For Daniel”. Dukungan ini ditujukan kepada Daniel Marshall Purba, terdakwa yang dihadapkan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam atas dugaan KDRT fisik dan psikis.

Sidang lanjutan perkara nomor 466/Pid.Sus/2024/PN.Btm yang berlangsung pada Rabu (15/10/2024), di mana orang tua terdakwa, TJ Purba, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para nitizen yang memberikan dukungan moral untuk anaknya.

“Meskipun kami percaya dakwaan ini keliru dan tidak didukung oleh bukti yang kuat, Daniel tetap ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap TJ dengan penuh emosi.

HAKIM PN

Lebih lanjut, pengacara Daniel, Jhon Asron Purba juga juga mengkritik keputusan hakim yang mengizinkan kesaksian saksi korban dilakukan melalui platform zoom. “Saksi korban sudah tujuh kali mangkir dari pemanggilan, namun kesaksianya dan adik korban dikabulkan oleh Ketua majelis hakim pengganti  Yuane Rambe. Menurut Jhon Kesaksian Saksi korban  melalui video konferensi ini bertentangan dengan hukum acara yang berlaku, bahkan seharusnya JPU terlebih dahulu menghadirkan saksi korban baru saksi saksi lain.” tegasnya.

nitizen

Dukungan dari masyarakat luas terlihat jelas melalui karangan bunga yang memenuhi area depan pengadilan, menandakan bahwa banyak pihak berharap untuk keadilan yang seimbang dalam kasus ini. Seiring berjalannya sidang, banyak yang berharap agar proses hukum yang dijalani Daniel dapat mencerminkan prinsip keadilan yang sesungguhnya.

Sementara itu, sidang lanjutan akan dijadwalkan kembali pada pagi ini, Kamis (16/10/2024) dan diharapkan masyarakat tetap ikut mengawasi dengan seksama perkembangan kasus ini demi terwujudnya keadilan. (Mat).

Batam

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Rabu (12/8/2026).

Rombongan BP Batam diterima secara hangat oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari, di Ruang Pertemuan Komisi Informasi Pusat, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Ariastuty menyampaikan bahwa kunjungan ke KIP tidak hanya menjadi momentum untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, tetapi juga sebagai sarana untuk memperoleh masukan serta bertukar pikiran terkait penguatan keterbukaan informasi publik.

“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.

BP Batam sebelumnya berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, mengapresiasi berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan BP Batam dalam memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, upaya BP Batam dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal menunjukkan adanya komitmen untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan secara konsisten.

Selain itu, BP Batam juga dinilai telah melakukan berbagai penyempurnaan pelayanan, termasuk melalui digitalisasi serta pemenuhan kebutuhan layanan informasi bagi pemohon penyandang disabilitas.

Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi BP Batam dan Komisi Informasi Pusat untuk memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola informasi publik yang semakin transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (RUD)

Continue Reading

Berita Lain