Connect with us

9info.co.id – Tepat di usianya yang ke -58 Thn. Anggota DPRD Kota Batam, Ir.Mulia Rindo Purba menggelar acara Grand Opening Cafe Kido’s Coffe & Food Miliknya, Senin ( 12/12/2022).

       Owner Cafe Kido:s Coffe & Food Berfoto bersama Pengelola dan Tamu Undangan

Menurut Rindo Cafe Kido’s Coffe & Food Miliknya tersebut sengaja di konsep bernuansa klasik dan minimalis, Sehingga masyarakat Batam yang ingin menikmati menu pilihan bisa menikmati suasana klasik.

Cafe Kido’s Coffe & Food ini beralamat di Komplek Ruko Grand California Blok A1 No 8 Batam Centre.

Rindo menambahkan Cafe Kido’s Coffe & Food merupakan tempat recommended untuk berkumpul dengan teman, sahabat, keluarga serta kolega bisnis. Di café yang sekaligus tempat makan tersebut cocok menjadi rujukan semua kalangan mulai dari kawula muda hingga tua dan kalangan lainnya.

Anggota DPRD Kota Batam dari Partai Gerindra tersebut optimis, “Usaha Kuliner yang di di desain dengan konsep klasik seperti ini, bisa menambah daya tarik pengunjung, dan kehadiran wisatawan ke kota Batam, so pasti akan menambah peluang kerja bagi warga Batam,” terangnya.

Terlihat acara grand Opening Cafe Kido’s Coffe & Food ini pun dihadiri para tamu undangan dan Kolega dari keluarga besar Ir. Mulia Rindo Purba, dan terlihat kehadiran beberapa anggota DPRD Kota Batam.

                  Ir.Mulia Rindo Purba Berfoto Bersama Para anggota DPRD Kota Batam

Ingin bersantai sambil menikmati Coffe, datang ke Cafe Kido’s Coffe & Food . (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Batam Surga Peredaran Rokok Ilegal Non Cukai, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata!

Batam Surga Peredaran Rokok Ilegal Non Cukai, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata!

9info.co.id BATAM – Peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau tampaknya belum menemukan ujung penyelesaian. Setelah sejumlah merek rokok tanpa cukai merajai pasar, kini giliran rokok ilegal merek PSG yang menjadi sorotan, Kamis (10/09/2025).

Produk ini kian mudah ditemui, baik di Kota Batam maupun wilayah Non-FTZ di Kepri. Rokok PSG tersebut diketahui masuk lewat jalur penyelundupan laut dengan modus lama, sebelum akhirnya didistribusikan ke warung-warung kecil hingga toko eceran secara terang-terangan.

Ironisnya, meski peredaran dilakukan secara terbuka, langkah penindakan dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait justru seolah tutup mata.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terstruktur, bahkan tak sedikit yang menilai ada oknum yang ikut bermain di balik rantai pasok rokok ilegal tersebut.

“Kalau rokok PSG ini dipastikan aman dari aparat penegak hukum. Diduga kuat peredaran rokok ini di-backup salah satu penguasa parpol di Kepri,” ungkap salah satu sumber di lapangan.

Dari sisi kerugian negara, jumlahnya tidak bisa dianggap sepele. Mengacu pada tarif cukai rokok rata-rata Rp600–Rp800 per batang, maka untuk satu bungkus isi 20 batang negara kehilangan sekitar Rp12.000–Rp16.000.

Jika diproyeksikan ke tingkat karton (10 bungkus), potensi kerugian mencapai Rp120.000–Rp160.000 per karton.

Berdasarkan informasi lapangan, peredaran rokok ilegal merek PSG di Batam dan Kepri bisa mencapai puluhan ribu bungkus per bulan. Artinya, potensi kerugian negara bisa menembus angka miliaran rupiah setiap tahunnya hanya dari satu merek saja, belum termasuk puluhan merek ilegal lain yang beredar luas di pasaran.

Kalangan pengusaha rokok legal pun mengaku dirugikan akibat persaingan tidak sehat. Rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah jelas menekan penjualan produk bercukai resmi.

Pertanyaan besar pun kembali mengemuka, sampai kapan praktik penyelundupan dan peredaran rokok ilegal ini dibiarkan merajalela di Batam dan Kepri? Di mana peran aparat penegak hukum? Apakah kondisi ini akan terus dibiarkan?. (Bersambung).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain