Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Batam, H.Jefridin Hamid.,M.Pd. Dekat Fakultas Hukum Unrika, Dr. Tri Artanto, SH.,MH., melantik pengurus Organisasi Mahasiswa (ORMAWA), Senat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan. Jumat’ (13/10/2023).

Acara pelantikan ini berlangsung dengan penuh semangat di Auditorium kampus universitas Riau Kepulauan.

PENGURUS SENAT FH UNRIKA

PENGURUS SENAT FH UNRIKA

Pada acara tersebut, Dr. Tri Artanto mengungkapkan harapannya agar pengurus mahasiswa baru dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perguruan tinggi dan masyarakat.

“ORMAWA, harus mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing – masing”, jelasnya

Senat yang memiliki tugas fungsinya merumuskan peraturan organisasi mahasiswa serta menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa kedepan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unrika ini diharapkan mempu melaksanakan kewenangan nya untuk membimbing, mengawasi dan mengarahkan kegiatan unit kegiatan mahasiswa (UKM. Bahkan BEM bisa menjadi duta dalam kegiatan eksternal untuk berkordinasi dan berkomunikasi dengan ORMAWA Perguruan tinggi lainya.

PENGURUS SENAT FH UNRIKA

PENGURUS SENAT FH UNRIKA

Sementara itu, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Sebagai wadah yang menampung aspirasi mahasiswa, kedepan konsen dengan konteks keilmuan, penalaran, pengembangan, bakar dan profesionalisme mahasiswa sebelemum terjun ke masyarakat .

Adapun Ketua dan struktur kepengurusan ORMAWA Fakultas Hukum Unrika yang dilantik oleh Dekan Dr. Tri Artanto, SH.,MH

– KETUA SENAT : RONY SULAIMAN

– KETUA BEM. : EDUARD BRAHMANA

– KETUA HIMA. : FACHRUL ANWAR

ORMAWA FH UNRIKA.

ORMAWA FH UNRIKA.

Acara pelantikan ini menjadi langkah awal bagi pengurus mahasiswa dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan yang akan memperkaya pengalaman belajar mahasiswa serta memperkuat ikatan antar anggota di Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan kedepan. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain