Connect with us

9info.co.id | BATAM – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp 4,299 triliun lebih. Pengesahan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11/2025) siang.

‎Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad, beserta jajaran kepala OPD Pemko Batam dan pejabat BP Batam.

‎Suasana paripurna semakin khidmat dengan hadirnya unsur Forkompimda, tokoh masyarakat serta lembaga adat LAM Kota Batam, akademisi, dan para awak media. Menariknya, puluhan siswa SMAN 27 Batam turut hadir untuk kegiatan studi lapangan guna memahami proses legislasi di DPRD.

Agenda Utama: Penyampaian Laporan Banggar dan Pengambilan Keputusan

‎Rapat dibuka dengan laporan Sekretaris DPRD Dr Ridwan Apandi SSTP MEng, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Setelah memastikan jumlah anggota memenuhi kuorum, Ketua DPRD Kamaluddin membuka sidang secara resmi.

‎Selanjutnya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Dr Muhammad Mustofa SH MH menyampaikan laporan akhir pembahasan Ranperda APBD 2026. Ia menjelaskan bahwa rancangan awal APBD sebesar Rp 4,738 triliun, namun mengalami penyesuaian akibat surat resmi Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang menetapkan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) untuk seluruh pemda, termasuk Batam. Total pengurangan TKD mencapai Rp 438,38 miliar, mencakup pemotongan DBH, DAU, serta DAK fisik maupun nonfisik.

‎“Pemotongan ini terjadi di tengah proses pembahasan APBD, sehingga Banggar dan TAPD harus melakukan penyesuaian ulang secara cermat agar tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah,” jelas Mustofa.

Postur Akhir APBD 2026

‎Setelah pembahasan intensif antara Banggar, TAPD, dan seluruh OPD, disepakati postur APBD Kota Batam Tahun 2026 sebagai berikut:

‎Pendapatan Daerah: Rp 4.184.416.238.625, terdiri dari:

‎PAD: Rp 2,58 triliun

‎Pajak Daerah: Rp 2,099 triliun

‎Retribusi: Rp 305,19 miliar

‎Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp 11 miliar

‎PAD Lain yang Sah: Rp 166,11 miliar


‎Transfer Pusat dan Provinsi: Rp 2,04 triliun lebih


‎Belanja Daerah: Rp 4.299.916.238.625, dengan rincian:

‎Belanja Operasi: Rp 3,437 triliun

‎Belanja Modal: Rp 843 miliar

‎Belanja Tak Terduga: Rp 19,24 miliar


‎Pada belanja modal, alokasi terbesar diarahkan untuk pembangunan gedung, jalan, jaringan, irigasi, serta peralatan dan mesin penunjang operasional OPD.

‎Banggar juga memaparkan capaian mandatory spending, di antaranya:

‎Pendidikan: 29,37% (melampaui ketentuan 20%)

‎Belanja infrastruktur publik: 33,29% (di bawah ketentuan 40%)

‎Belanja pegawai: 38,22% (melebihi batas 30%)

‎Infrastruktur kelurahan: 1,38% (belum mencapai target minimal 5%)


‎APBD 2026 dinyatakan tersusun berimbang dengan memanfaatkan pembiayaan daerah termasuk SILPA.

DPRD Setuju, Palu Diketuk

‎Usai laporan dibacakan, Ketua DPRD Kamaluddin menanyakan persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota menyatakan “setuju”, dan palu sidang pun diketuk sebagai tanda pengesahan Perda APBD 2026.

Wali Kota Amsakar Beri Tanggapan

‎Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas kerja bersama Banggar dan TAPD. Ia menegaskan bahwa Pemko Batam akan segera menindaklanjuti Perda APBD 2026 dengan menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja.

‎Ia juga meminta seluruh SKPD melakukan percepatan pelaksanaan APBD agar manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎“SKPD penghasil pendapatan harus menyiapkan strategi pencapaian target PAD sesuai potensi masing-masing, sehingga pendapatan daerah dapat direalisasikan optimal,” tegasnya.

‎Amsakar turut mengapresiasi terpenuhinya beberapa mandatory spending seperti belanja pendidikan 29,37% dan belanja pendidikan-pelatihan ASN 0,21%. Namun ia mengakui masih ada komponen yang belum memenuhi ketentuan, seperti belanja infrastruktur pelayanan publik dan belanja pegawai.

‎“Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk memenuhi kekurangan tersebut paling lambat pada Tahun Anggaran 2027,” tambahnya.

‎Akhir Paripurna


‎Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan lembar pengesahan Ranperda APBD 2026 oleh Wali Kota dan Ketua DPRD. Kamaluddin menegaskan agar Pemko segera mengajukan dokumen tersebut kepada Gubernur Kepri untuk proses evaluasi lanjutan.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

DIKLAT

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Diklat Orientasi Pegawai untuk Gelombang ke-1 di Mako Brimob Polda Kepri, 18-20 Mei 2026.

Bekerjasama dengan Satbrimob Polda Kepri, orientasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun mental, disiplin dan etos kerja pegawai yang siap melayani dengan penuh tanggung jawab.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menegaskan bahwa status sebagai pegawai tetap membawa amanah besar untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, berintegritas, memiliki jiwa korps dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Alexander saat memberikan arahan Upacara Diklat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik, perizinan, hingga pengadaan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme organisasi.

Tak hanya itu, semangat kebersamaan dan soliditas antarpegawai juga menjadi nilai penting yang terus dibangun di lingkungan kerja.

“Kita adalah satu BP Batam. Jiwa korps harus dibangun agar tercipta soliditas dan semangat kebersamaan dalam organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berharap kegiatan orientasi mampu memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah kebijakan organisasi, sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika kepemimpinan dan budaya kerja di lingkungan BP Batam.

“Kegiatan ini agar bagaimana kita bisa memahami roda organisasi, bisa beradaptasi terhadap gaya kepemimpinan dan semua bisa berjalan seiring, selaras, seirama terhadap kebijakan organisasi,” pungkas Amsakar.

Sebanyak 676 pegawai akan mengikuti diklat yang dilaksanakan dalam enam gelombang hingga Juni 2026 mendatang. Para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai, etika, serta budaya kerja instansi pemerintah guna menciptakan insan BP Batam yang tangguh dan bertanggung jawab. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain