Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Audit Land Management System (LMS) BP Batam dan Perumusan Proyeksi Investasi di Balairungsari, Batam Center pada Senin, (11/11/2024).

FGD tersebut menghadirkan narasumber dari BP Batam dan Universitas Indonesia (UI) yaitu Pusilkom UI selaku Konsultan audit LMS dan LPM UI selaku konsultan perumusan proyeksi investasi. Adapun peserta FGD dihadiri oleh FKPD Tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam, DPRD Provinsi Kepri, para pelaku usaha, asosiasi, perbankan dan Pejabat Tingkat II BP Batam.

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan bahwa pelaksanaan FGD tersebut dapat dimaknai sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para stakeholder atas langkah strategis BP Batam dalam meningkatkan kinerja untuk menarik investasi dan mendorong target perekonomian nasional 8 % di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sehingga, untuk menjawab hal itu, pihaknya tengah melakukan dua langkah kongkret. Pertama, perbaikan Database & Sistem Pengelolaan Lahan atau LMS. Kedua, Penyempurnaan Data Real Invest (DRI) di Batam.

“Hari ini merupakan penyampaian bahwa BP Batam komitmen untuk melakukan perbaikan, BP Batam perlu dan harus melakukan penyempurnaan untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi delapan persen per tahun menuju Indonesia Emas,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan, perumusan proyeksi investasi atau pogram penyempurnaan data real invest ditujukan agar data realisasi investasi dapat menggambarkan seutuhnya kondisi riil dan besaran investasi yang ditanamkan di berbagai sektor di Batam. Sehingga, butuh keterpaduan data dari sumber data lainnya seperti Sistem Informasi Industri Nasional, Bea Cukai dan LKPM.

“Kami sedang memproses buat perhitungan yang tepat sehingga langkah nya nanti jadi lebih tepat dan menilai prestasi nya juga menjadi lebih tepat,” katanya lagi.

Selain itu, disebutkannya, bahwa layanan pengelolaan lahan menjadi kunci utama dalam mendorong pelaksanaan dan realisasi investasi di Batam. Menurutnya, belum sempurnanya layanan pengelolaan lahan, perlu dilakukan reviu dan audit atas database dan sistem dalam pengelolaan lahan. Pihaknya menggandeng Konsultan dari Pusilkom UI untuk mengaudit sistem LMS khususnya layanan pengalokasian tanah.

“Banyak masukan dari stakeholder, KPK dan BPK agar BP Batam memperbaiki data dan sistem. Sistem tanah dan data investasi sangat luas. Tadi, baru permulaan. Kedepan, perizinan investasi, pengelolaan lahan akan semakin akurat, transparan dan akuntabel,”ungkapnya.

“Kemudian ketika dalam proses yang dua tadi, itu ada konsekuensi yang tidak dikehendaki, kami mohon dimaklumi. Ibarat kalau kita bangun rumah atau potong pohon itu menggangu tetangga, ada debu, ada daun, itu kami rasa konsekuensi logis dan kami akan berusaha untuk meminimalkan konsekuensi tersebut,” pungkasnya.

Sementara, Perwakilan Tim Konsultan Audit LMS BP Batam, Muhammad Kasfu Hammi berharap audit yang tengah dilakukan lembaganya bisa menghasilkan rekomendasi untuk perumusan kebijakan perbaikan layanan lahan yang akan datang.

“Harapan kami, kami bisa membantu BP Batam untuk mendapat keyakinan kepada publik bahwa sistem ini telah dikelola dengan benar,” ujar Kasfu Hammi. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain