Connect with us

9Info.co.id | BATAM  – PT PLN Batam mempererat sinergi dengan Polda Kepri melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditpamobvit Polda Kepri) ditandai dengan terselenggaranya Acara Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan dan Pengawalan serta Penegakan Hukum atas aset PT PLN Batam. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk terus menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan guna menyediakan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Penandatanganan dilakukan dilakukan oleh Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah, dan Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan di Nongsa, Batam (23/10).

Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PT PLN Batam membutuhkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, termasuk Polda Kepri, untuk dapat selalu memberi pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat.

“PT PLN Batam sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik dituntut untuk selalu melakukan inovasi, koordinasi, dan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan. Tentunya untuk mengemban tanggung jawab tersebut, kami membutuhkan bantuan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Polda Kepri sebagai institusi penegak hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban, juga pemberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat,” terang Dinda.

“Sebelumnya, PLN Batam dan Polda Kepri sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 18 Oktober 2023 dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang dilaksanakan setiap tahunnya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polda Kepri dengan PT PLN Batam sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi, dan juga masyarakat sambungnya.

Lebih lanjut, Dinda menyatakan apresiasinya terhadap Polda Kepri atas kolaborasi yang telah terjalin guna mengoptimalkan kinerja perusahaan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara PT PLN Batam dan Polda Kepri. Dengan ditindaklanjutinya PKT ini, PT PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri dapat menyiapkan langkah-langkah kongkret untuk direalisasikan dengan baik, sehingga produksi dan pemasaran serta kegiatan perusahaan dapat terlaksana dengan baik secara berkesinambungan,” ujar Dinda.

Selaras dengan hal tersebut, Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan, menuturkan bahwa pengelolaan objek vital terpadu merupakan tanggung jawab bersama serta membutuhkan kolaborasi dari pihak-pihak terkait.

“Pengelolaan objek vital terpadu menjadi tanggung jawab bersama, dalam hal ini pihak perusahaan dan kepolisian. Pengelolaan ini sangat penting karena operasional objek vital yang terhenti akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” beber Rudy.

Selain itu, Rudy mengutarakan bahwa pihaknya mendukung penuh segala hal yang dapat memperlancar operasional PLN Batam, juga sangat merekomendasikan pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen keamanan perusahaan karena dapat memberikan berbagai manfaat bsgi PLN Batam.

“Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik, terlebih dengan adanya Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis yang menjadi kerangka serta acuan pelaksanaan,” tutupnya.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

AMSAKAR ACHMAD

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 dan memperoleh Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian JDIH BP Batam oleh Kementerian Hukum dilakukan melalui sistem E-Report kinerja JDIHN berdasarkan empat variabel Utama. Diantaranya pengelolaan dokumen dan informasi hukum; aksesibilitas informasi hukum; integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, predikat tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, khususnya dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Amsakar.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga sejalan dengan upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa raihan terbaik nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum BP Batam.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (EI)

 

Continue Reading

Berita Lain