Connect with us

9Info.co.id | BATAM  – PT PLN Batam mempererat sinergi dengan Polda Kepri melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditpamobvit Polda Kepri) ditandai dengan terselenggaranya Acara Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan dan Pengawalan serta Penegakan Hukum atas aset PT PLN Batam. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk terus menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan guna menyediakan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Penandatanganan dilakukan dilakukan oleh Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah, dan Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan di Nongsa, Batam (23/10).

Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PT PLN Batam membutuhkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, termasuk Polda Kepri, untuk dapat selalu memberi pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat.

“PT PLN Batam sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik dituntut untuk selalu melakukan inovasi, koordinasi, dan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan. Tentunya untuk mengemban tanggung jawab tersebut, kami membutuhkan bantuan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Polda Kepri sebagai institusi penegak hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban, juga pemberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat,” terang Dinda.

“Sebelumnya, PLN Batam dan Polda Kepri sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 18 Oktober 2023 dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang dilaksanakan setiap tahunnya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polda Kepri dengan PT PLN Batam sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi, dan juga masyarakat sambungnya.

Lebih lanjut, Dinda menyatakan apresiasinya terhadap Polda Kepri atas kolaborasi yang telah terjalin guna mengoptimalkan kinerja perusahaan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara PT PLN Batam dan Polda Kepri. Dengan ditindaklanjutinya PKT ini, PT PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri dapat menyiapkan langkah-langkah kongkret untuk direalisasikan dengan baik, sehingga produksi dan pemasaran serta kegiatan perusahaan dapat terlaksana dengan baik secara berkesinambungan,” ujar Dinda.

Selaras dengan hal tersebut, Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan, menuturkan bahwa pengelolaan objek vital terpadu merupakan tanggung jawab bersama serta membutuhkan kolaborasi dari pihak-pihak terkait.

“Pengelolaan objek vital terpadu menjadi tanggung jawab bersama, dalam hal ini pihak perusahaan dan kepolisian. Pengelolaan ini sangat penting karena operasional objek vital yang terhenti akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” beber Rudy.

Selain itu, Rudy mengutarakan bahwa pihaknya mendukung penuh segala hal yang dapat memperlancar operasional PLN Batam, juga sangat merekomendasikan pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen keamanan perusahaan karena dapat memberikan berbagai manfaat bsgi PLN Batam.

“Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik, terlebih dengan adanya Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis yang menjadi kerangka serta acuan pelaksanaan,” tutupnya.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain