Connect with us

9Info.co.id | BATAM – James Sumihar Sibarani,SH Kuasa Hukum PT. Laut Mas Batam menyanyangkan tindakan dan aksi – aksi premanisme yang dilakukan orang suruhan Ex PT.Pelayaran Alkan Abadi di akses pintu masuk dan keluar perusahaan PT.Laut Mas Batam.

Dalam konferensi pers, James SH menyampaikan bahwa PT. Laut Mas telah berinvestasi secara signifikan di Kawasan Union Batu Ampar. Namun, ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh aksi premanisme tersebut dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan investasi perusahaan.

Kami meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan preventif dan memberikan perlindungan yang memadai agar bisnis dan investasi yang dilakukan kliennya di kawasan tersebut dapat berjalan lancar. Sesuai amanat ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, yang menentukan:

“Pemerintah menyediakan fasilitas kenyamanan dan kemudahan berinvestasi di Daerah”.

Perlu kami jelaskan, ” PT. Pelayaran Alkan Abadi tidak ada hubungan hukumnya dengan PT.Laut Mas Batam”, tegas James.

Selaku Kuasa Hukum dari PT. Laut Mas Batam, perlu saya lakukan klarifikasi atas statement dan pernyataan dari Joseph Djaja Arif Alias Iwan dan Maradonald alias Apin selaku Ketua DPC Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia / Indonesian Logistics & Forwarders Association ( ALFI/ILFA ) Batam yang telah terbit dan ditayangkan di media massa.

Selain itu, sesuai ketentuan dalam Penjelasan UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, klien saya PT. Laut Mas Batam tetap wajib dianggap tidak bersalah atas dasar asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). Apalagi belum ada putusan tetap Pengadilan yang menyatakan klien saya bersalah.

james dan rekan

JAMES. S.SIBARANI.,S.H. – KUASA HUKUM PT.LAUT MAS

Menurut James, bahwa PT.Pelayaran Alkan Abadi saat ini tidak ada hubungan hukumnya dengan PT. Laut Mas. Mengapa demikian, sebab PT.Pelayaran Alkan Abadi telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya No. 19/PKPU/2016/PN SBY pada tanggal 12 Januari 2017. Artinya PT.Pelayaran Alkan Abadi dengan segala akibat hukumnya sudah tidak dapat melakukan tindakan perbuatan hukum karena perusahaan tersebut telah dibubarkan.

James membantah PT.Laut Mas memiliki tunggakan hutang kepada PT. Pelayaran Alkan Abadi. “Berdasarkan akta jual beli yang disahkan di notaris, dengan no akta 43 dan 44 pembayaran 2 unit kapal tersebut telah dibayarkan lunas”.

James menambahkan, kita menyarankan, agar pihak Joseph Alias Iwan agar menempuh jalur hukum sesuai UU yang berlaku di NKRI ini. Jangan melakukan tindakan dan aksi aksi premanisme sehingga menimbulkan kerugian bagi klien kami.

Demi menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan investasi yang aman dan nyaman, Kami meminta pihak kepolisian agar tegas menindak tindakan dan aksi – aksi premanisme yang membuat pelaku usaha dan masyarakat dikota Batam tidak aman.

Sesuai instruksi Bapak Joko Widodo Selaku Presiden RI, dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri memberikan atensi dan memberikamn sanksi tegas terhadap aksi aksi premanisme yang mengganggu jalannya keberlanjutan investasi, khususnya di daerah.

Apalagi saat ini, memasuki tahun politik Pilpres serta pesta demokrasi secara serentak,  sangat dibutuhkan kekondusifan dan kenyamanan, apalagi menyangkut keamanan berinvestasi di Indonesia.

Hingga berita ini di muat, pihak  perwakilan PT.Pelayaran Alkan Abadi belum dapat dikonfirmasi. ( Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

33 Tim Tortor Batak Masuk Arena Persaingan, Festival Budaya Batam 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Yayasan Yonkenedia Dukung Pelestarian Budaya, 33 Tim Tortor Siap Berlaga di Festival Batak Batam 2026

9info.co.id | BATAM – Sebanyak 33 tim tortor Batak dipastikan ambil bagian dalam Festival Budaya Batak Batam 2026 di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kompetisi ini tidak sekadar menjadi ajang unjuk kemampuan seni tari tradisional, tetapi juga menjadi upaya memperkuat pelestarian adat dan identitas budaya Batak di tengah keberagaman masyarakat.

Babak penyisihan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Tiara Convention Hall Panbil, Batam. Dari total 33 tim peserta, dewan juri akan memilih 10 tim terbaik untuk melaju ke babak final yang dijadwalkan pada 28 November 2026.

Babak final tersebut sekaligus akan dirangkai dengan peresmian Tiara Convention Hall Panbil milik Johannes Kennedy Aritonang.

Festival ini disponsori Yayasan Yonkenedia dengan menyediakan hadiah bernilai ratusan juta rupiah beserta piala bagi para pemenang. Sejumlah kategori yang diperlombakan meliputi tortor Batak dewasa, parsinabung, pertunjukan busana adat Batak, serta tortor anak-anak.

33 Tim Ikuti Technical Meeting

Menjelang pelaksanaan kompetisi, perwakilan dari 33 tim mengikuti pertemuan teknis atau technical meeting pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Johannes Kennedy Aritonang.

Dalam pertemuan itu, Ketua Panitia Mangihut Rajagukguk memberikan pengarahan terkait mekanisme perlombaan. Para koordinator tim juga mengikuti pencabutan nomor undian untuk menentukan urutan penampilan pada babak penyisihan.

Penentuan urutan tampil menjadi salah satu tahapan penting agar setiap peserta memahami alur kompetisi dan dapat mempersiapkan penampilan secara maksimal. Masing-masing tim akan diberi kesempatan menunjukkan keterampilan, kekompakan, serta penghayatan terhadap tortor Batak di hadapan dewan juri.

Empat Aspek Penilaian Jadi Penentu

Persaingan menuju babak final diperkirakan berlangsung ketat. Setiap tim tidak hanya dituntut menampilkan gerakan yang kompak dan tepat, tetapi juga memperlihatkan pemahaman terhadap nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tortor Batak.

Penilaian mencakup empat aspek utama. Pertama, wiraga, yakni ketepatan gerakan, kekompakan ant penari, kelenturan, dan kemampuan menjaga kualitas gerakan sepanjang penampilan.

Kedua, wirama, yaitu kesesuaian gerakan dengan tempo, ritme, serta ketukan musik pengiring, termasuk gondang sabangunan apabila digunakan dalam penampilan.

Ketiga, wirasa, yang mencakup ekspresi, penghayatan terhadap makna tortor, serta keselarasan penjiwaan di antara seluruh anggota tim.

Keempat, tata busana dan penampilan, termasuk penggunaan ulos, sortali, serta aksesori tradisional yang sesuai dengan ketentuan dan nilai budaya Batak.

Keempat aspek tersebut menjadi unsur penting dalam mengukur kualitas penampilan peserta, sekaligus memastikan bahwa tortor tidak hanya disajikan sebagai hiburan, tetapi tetap mencerminkan nilai dan karakter budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

10 Tim Terbaik Melaju ke Final

Seluruh 33 tim akan tampil pada babak penyisihan. Setelah penampilan selesai, dewan juri akan memberikan nilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Nilai peserta kemudian diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah untuk menentukan 10 tim yang berhak melaju ke babak final pada 28 November 2026.

Dengan mekanisme tersebut, setiap tim memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Konsistensi gerakan, keselarasan dengan musik, penghayatan, serta ketepatan penggunaan busana adat akan menjadi bagian penting dalam persaingan.

Festival Budaya Batak Batam 2026 diharapkan menjadi ruang bagi para pelaku seni, generasi muda, dan masyarakat Batak di perantauan untuk terus mengenal serta mengembangkan tradisi leluhur.

Lebih dari sekadar kompetisi memperebutkan hadiah, kegiatan ini diharapkan mampu menjaga tortor Batak tetap hidup, dikenal lintas generasi, dan menjadi bagian dari kekayaan budaya yang turut memperkuat keberagaman di Kota Batam. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain