Connect with us

9info.co.id | BATAM – BP Batam resmi menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Selasa (24/6/2025) di Jakarta.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani dan Kepala BP Batam/Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Adapun perjanjian tersebut memuat tentang upaya pengembangan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sebagai komitmen jangka panjang yang kolaboratif antarkedua instansi dalam merealisasikan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam/Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan penandatangan Nota Kesepahaman ini memperkuat fondasi kerja sama dalam hal:

1.⁠ ⁠Sinkronisasi dan pertukaran data dan informasi

2.⁠ ⁠Pengawasan sistem perizinan

3.⁠ ⁠Pengembangan peluang dan penyusunan kebijakan

4.⁠ ⁠Pengembangan sumber daya potensial lainnya

“Langkah ini merupakan manifestasi komitmen kita untuk menciptakan Kota Batam sebagai kawasan ramah investasi dan adaptif atas perkembangan global,” ujar Amsakar.

Pada kesempatan ini, ia juga menerangkan pencapaian realisasi investasi Kota Batam pada tahun 2024, yakni sebesar Rp43,26 triliun atau meningkat 31,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut serta-merta mendorong pertumbuhan ekonomi Batam di tahun yang sama, yakni mencapai 6,69 persen.

Angka tersebut telah melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,03 persen.

Meski demikian, Amsakar menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ini agar mengalami eskalasi yang signifikan di tiap tahunnya.

Karena berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Batam telah mendapat mandat untuk berkontribusi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Kami berharap, apa yang telah kita sepakati hari ini menjadi landasan konkret bagi integrasi kebijakan pusat dan pelaksanaan teknis di daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif di Kota Batam,” harap Amsakar.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, dalam sambutannya mengapresiasi pencapaian yang terus didorong oleh BP Batam.

“Kontribusi dari Batam sangat penting untuk kami dalam mencapai pertumbukan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden RI,” ujarnya.

Adapun target investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencapai lebih dari Rp13.000 triliun untuk 5 tahun ke depan. Sedangkan untuk tahun 2025 target investasi yang ditetapkan sebesar Rp1.900 triliun.

“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam dan seluruh jajaran, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Batam dan Indonesia,” tutup Rosan optimis.

Turut hadir dalam pertemuan, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu; Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad; Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis; Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto; serta para Pejabat Tingkat 2 di lingkungan BP Batam.(RD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain