Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan melaksanakan rapat Monitoring and Evaluation (Monev) bersama Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea Perwakilan Jakarta terkait perkembangan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kota Batam pada Selasa (24/6/2025).

Rapat yang diselenggarakan di Gedung Marketing Centre itu dihadiri Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait; Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan, Iyus Rusmana; Country Director Jakarta Representative Office EDCF, Yang Jongbae; Senior Project Manager EDCF, Muhammad Zia Mahiyar.

“Pertemuan continue tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi kemajuan pengerjaan fisik proyek,” kata Ariastuty.

Proyek senilai USD 54,5 juta ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan EDCF Korea, sebagai bagian dari upaya penguatan infrastruktur dasar pengelolaan limbah yang terintegrasi di kawasan strategis Batam.

Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan, Iyus Rusmana menyampaikan bahwa hingga Juni 2025, progres fisik proyek telah mencapai 98,64 %, dan seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada Oktober mendatang.

“Proyek IPAL ini menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan Batam sebagai kota industri yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu dengan memperhatikan kualitas, efisiensi, dan aspirasi masyarakat,” terang Iyus usai pertemuan.

Beberapa capaian signifikan yang telah diraih antara lain Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (WWTP) berkapasitas 20.000 m³/hari yang telah selesai di Bengkong Sadai dan siap digunakan. Pemasangan lima unit stasiun pompa juga telah tuntas, serta pemasangan jaringan pipa utama dan sekunder sepanjang 114 km hampir rampung, dengan target 11.000 sambungan rumah.

“Sambungan rumah (house connection), target pada tahap pertama sejumlah 11.000 sambungan menunjukkan progres pesat dengan lebih dari 8.500 sambungan telah terhubung. Selain itu, pembangunan fasilitas pengomposan sebagai bagian dari integrasi pengelolaan limbah juga telah diselesaikan,” ungkap Iyus.

Lebih lanjut, ia katakan, tim proyek secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hingga kini, kegiatan sosialisasi dan dialog tersebut telah menjangkau 29 kompleks perumahan, yang dilakukan bersama kontraktor Hansol Paper Co., Ltd dan konsultan Sunjin Engineering & Architecture Co., Ltd.. Menurutnya, sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jangka panjang proyek serta merespons masukan, khususnya terkait sambungan rumah.

“Kami percaya bahwa proyek ini tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. Sosialisasi menjadi jembatan penting antara teknis proyek dan kebutuhan warga,” tambah Iyus.

Sementara, Senior Project Manager EDCF, Muhammad Zia Mahiyar menyambut baik progres proyek IPAL BP Batam. Pihaknya mendorong agar proyek dapat berjalan lancar hingga akhir pengerjaan, mengingat IPAL BP Batam diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Walaupun masih ada complain dari warga, itu menjadi tantangan untuk proyek-proyek yang berhubungan dengan masyarakat. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan selesai dikemudian hari,” ujar Zia.

Sehari sebelumnya, (25/6), BP Batam bersama EDCF melaksanakan peninjauan lapangan ke sejumlah titik pengerjaan proyek. BP Batam memastikan akan terus menjalin koordinasi erat dengan EDCF dan seluruh pihak terkait agar proyek IPAL Batam dapat selesai tepat waktu, memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat, serta mendukung visi Batam sebagai kota modern dan berwawasan lingkungan. (AP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain