Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan apresiasi atas upaya strategis PT Desa Air Cargo pasca kebakaran besar di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kabil pada Selasa (23/6/2025) malam.

Hal itu diungkapkan, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, saat melakukan pertemuan dengan Direktur PT Desa Air Cargo, Kurniawan Chang bersama para awak media di Restoran Sederhana, Batam Centre, Selasa, (24/6/2026).

Dalam pertemuan santai tersebut, dijelaskan sejumlah upaya yang telah dilakukan perusahaan untuk mengatasi dampak kebakaran. Pertama, PT Desa Air Cargo telah melakukan upaya segresi atau melokalisir antara puing dan limbah terbakar yang selanjutnya dikemas ulang untuk dikirim ke kota tujuan. Hal itu guna mencegah potensi pencemaran lingkungan.

Kedua, perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam dan DLHK pusat untuk membantu proses pemulihan lingkungan.

Ketiga, PT Desa Air Cargo bersama para tenant di kawasan tersebut bersepakat untuk pengadaan satu unit damkar dan berencana membentuk tim khusus siaga bencana di lokasi guna mengantisipasi insiden serupa.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik upaya cepat dan strategis dari perusahaan usai insiden. Kami berharap perusahaan segera pulih dan beroperasi kembali,” ujar Ariastuty.

Sementara itu, Direktur PT Desa Air Cargo, Kurniawan Chang, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perusahaan, terutama BP Batam dan petugas pemadam kebakaran.

Dikatakan, operasional perusahaan akan kembali dilakukan besok Rabu, (25/6). “Hari ini kami tidak menerima pengambilan limbah. Kami stop operasional sehari. Besok kami mulai lagi karena pelayanan tetap jalan, jadi customer tidak perlu khawatir,” sebut dia.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami. Utamanya datang dari jajaran pimpinan BP Batam, khususnya Ibu Ariastuty Sirait. Juga kami ucapkan terima kasih kepada pemadam kebakaran dari BP Batam, Pemko Batam, dan Eco Green,” ujarnya mengakhiri.(RD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain