Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan sidak ke perusahaan galangan kapal PT. ASL Tanjunguncang, Kamis siang (16/10/2025).

Sidak dilakukan atas kejadian kebakaran kapal MT Federal II yang menyebabkan korban jiwa saat proses pengerjaan kapal (15/10/2025).

Bertemu dengan Manajemen PT ASL Audrey, Amsakar Achmad secara tegas menekankan harus dilakukan pembenahan tata kelola dan evaluasi standar SOP dalam pelaksanaan kegiatan usaha di PT. ASL.

“Sebagai pimpinan daerah, saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Tentu tidak ada yang menginginkan kejadian seperti ini, namun demikian harus segera dilakukan pembenahan dan perubahan. Tata kelola dan standar harus dirubah. Harus dilakukan evaluasi dan pembenahan SOP bagi PT ASL. ” Tegas Amsakar.

Ia juga meminta PT. ASL melaksanakan tanggung jawab penanganan terbaik kepada korban dan keluarga, serta langkah pendampingan psikis terhadap keluarga korban juga harus dilakukan.

“kami tentu meminta agar Penanganan korban dan keluarga harus dilakukan secara baik, termasuk langkah-langkah pendampingan psikis kepada keluarga korban juga harus dilakukan.” kata Amsakar.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan keselamatan kerja adalah hal mutlak yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha.

“Sudah ada dua kejadian, artinya harus dilakukan evaluasi. Kami tidak ingin lagi terulang kejadian seperti ini. Keselamatan mereka adalah hal utama.” Pesan Li Claudia kepada Manajemen ASL.

Sebagai kawasan industri dan investasi, BP Batam menegaskan komitmen kepada seluruh pihak untuk bersama menjaga iklim investasi tetap kondusif dengan menghadirkan kegiatan berusaha yang aman dan nyaman bagi Keselamatan dan Kesehatan para pekerja sesuai standar keselamatan kerja.

BP Batam dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan belasungkawa, teruntuk para korban jiwa, para keluarga korban dan belasan pekerja yang masih mendapatkan perawatan intensif.

“Saya Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad, beserta Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan segenap jajaran mengucapkan belasungkawa bagi korban Kapal MT Federal II. Semoga keluarga yang ditingalkan diberikan ketabahan. Dan bagi pekerja yang masih mendapat perawatan, semoga lekas segera pulih kembali.” Pungkas Amsakar didampingi Li Claudia Chandra.

Turut hadir Anggota DPR RI Rizky Faisal, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan, Kapolresta Barelang Kombespol Zainal Arifin, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad dan Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain